Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pabrik kosmetik oplosan di Samarinda digerebek, 2 orang jadi tersangka

Pabrik kosmetik oplosan di Samarinda digerebek, 2 orang jadi tersangka Barang bukti penggerebekan pabrik rumahan kosmetik di Samarinda. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian menggerebek ruko berlantai dua di Perumnas Bengkuring Jalan Bengkuring Raya, Samarinda, Kalimantan Timur. Di lokasi, ribuan kosmetik dari 12 jenis disita petugas. Dua orang di dalam ruko, D dan A dijebloskan ke penjara.

Penggerebekan dilakukan Senin kemarin sekira pukul 16.00 Wita, setelah polisi mengintai selama sepekan. Penindakan dilakukan setelah sebelumnya warga menginformasikan adanya aktivitas pabrik kosmetik oplosan di ruko itu.

"Waktu kita gerebek, ditemukan pelaku sedang meracik kosmetik oplosan itu. Ditemukan dua sampai tiga ember, dan jenis ramuan oplosan kosmetik," kata Kanit Ekonomi Khusus Satuan Reskrim Polresta Samarinda AKP Nono Rusmana kepada wartawan, Samarinda, Selasa (19/12) sore.

Orang lain juga bertanya?

Para pekerja diketahui berasal dari luar kota, dan sudah empat bulan berproduksi. Mereka mengoplos kosmetik asli dengan menambahkan dan mencampurkan bahan tertentu. Bahkan saat penggerebekan, polisi mengamankan cairan dalam galon yang diduga kuat merupakan salah satu bahan campuran. Kosmetik oplosan yang sudah jadi dipasarkan secara online.

barang bukti penggerebekan pabrik rumahan kosmetik di samarinda

"Untuk mengungkap apakah ada kandunga berbahaya atau tidak. Tapi dari penindakan ini, sudah melanggar karena tidak punya izin edar dari BBPOM dan soal perlindungan konsumen," ujar Nono.

Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan dua tersangka, D dan H, karena perannya sebagai pemilik dan pengolah kosmetik oplosan.

"Pemiliknya adalah D. Dua karyawannya yang bekerja hanya atas perintah dari majikan D ini," ungkap Nono.

Tersangka mengaku belajar memproduksi kosmetik oplosan secara otodidak dari sosial media. Motifnya untuk mencari keuntungan.

"Kan di medsos itu banyak cara-cara meracik, merakit," terangnya lagi.

Tersangka diduga sudah memiliki pelanggan tetap. Sebab barang yang diproduksi cepat habis. Misalnya lulur oplosan, dalam setiap produksi tidak sampai sebulan sudah habis terjual.

Dua tersangka kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Meski dijual secara online, polisi menjerat keduanya dengan Undang-undang No 36/2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang No 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba
Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 42 dari 46 Orang yang Diamankan Positif Narkoba

Penggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap
Kontrakan di Cilincing Disulap Jadi Gudang Sabu, 2 Orang Ditangkap

terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap
Polisi Gerebek Vila di Bali jadi Lab Pembuatan Narkoba Hingga Ganja Hindroponik, 4 Orang Ditangkap

Adapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya