Pabrik miras oplosan di Bekasi produksi 240 kantong sehari
Merdeka.com - Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Setia Kawan, Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Rumah ini dipakai memproduksi minuman keras oplosan jenis ginseng. Miras oplosan ini merenggut tujuh nyawa warga orang di Pondok Gede, dan Bekasi Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Jatiasih, AKP Umar Wirahadi Kusuma mengatakan, polisi baru menangkap satu orang yang bertugas sebagai peracik minuman keras oplosan yakni Nischa Romadhoni alias Doni. Sedangkan pemiliknya Ali Marhatis masih diburu karena tak ada di rumah ketika didatangi polisi.
"Setiap hari mereka memproduksi sekitar 240 kantong plastik, satu kantong dijual Rp 15.000," kata Umar, Kamis (5/4).
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Bagaimana cara ilmuwan menganalisis ramuan? Tim melakukan analisis kimia terhadap residu organik di dalam vas dan menemukan jejak rue liar (Peganumharmala), teratai Mesir (Nymphaea nouchali var. caerulea), dan tanaman dari genus Cleome, yang semuanya secara tradisional terbukti memiliki zat psikotropika dan khasiat obat.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Bagaimana korban keracunan dirawat? Para korban keracunan massal tersebut saat ini sudah menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit seperti Rumah Sakit Mitra Kasih, Rumah Sakit Cibabat, Rumah Sakit Mal, Rumah Sakit Kasih Bunda, dan juga ke RSHS Bandung.
-
Bagaimana kayu manis digunakan dalam minuman? Siapkan 2 batang kayu manis dan 500 ml air. Rebus air hingga mendidih, lalu masukkan batang kayu manis dan biarkan selama 10-15 menit sebelum disaring.
-
Minuman penghangat apa saja yang ada di resep? Ada beberapa minuman yang cocok dinikmati saat cuaca dingin. Selain menghangatkan badan, minuman ini juga mengandung segudang manfaat untuk kesehatan.
Hasil produksinya lalu didistribusikan ke toko jamu. Polisi baru menangkap satu orang penjualnya, Ugi dari toko jamu di Jatimekar. Enam orang korban, tiga diantaranya tewas merupakan konsumen Ugi yang berasal dari Jatibening, Pondok Gede.
Sedangkan penggerebekan toko jamu di Surya Mandala, Jatiasih tak ditemukan penjualnya. Sebab, toko milik pria berinisial O itu sudah tutup sejak dua hari lalu. Sembilan konsumen dari toko milik O di Surya Mandala, empat diantaranya tewas. Mereka warga Jakasetia, Bekasi Selatan.
Umar mengatakan, tersangka meracik menggunakan bahan-bahan seperti biang wisky, caramel, sirup, alkohol, dan minuman energi. Pihaknya masih menunggu hasil uji lab untuk mengetahui kandungan minuman yang menewaskan tujuh orang tersebut.
Berikut tujuh korban tewas akibat minuman keras oplosan di Kota Bekasi:
1. Adiansyah (22)2. Ridwan (20)3. Arifin (25)4. Abu Tolib (47)5. Abi Abustian (28)6. Anisa Adilah7. Bernik Adenan
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaRacik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.
Baca Selengkapnya