Pabrik narkoba gorilla di Surabaya digerebek, 1 pelaku sarjana kimia
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik pembuatan narkotika tembakau Gorilla terbesar di Indonesia. Empat pelaku diamankan petugas.
Mereka adalah, FR, RY, RF dan WT. Pelaku WT ternyata seorang sarjana kimia yang bertugas mengolah racikan kimia untuk diaduk dengan tembakau gorilla.
"Pabriknya berada di wilayah Surabaya, jadi ini kira-kira kita dapatkan terbesar di Indonesia. Total tembakau gorilla yang disita sekira 4.349 gram," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
Iriawan menjelaskan, keberadaan pabrik terungkap setelah polisi mengamankan seseorang berinisial MY dan menyita 10.520,74 gram tembakau gorilla. Keterangan MY dikembangkan kemudian ditangkap pelaku FR di kawasan Tangerang Selatan. Di tangannya di dapat 517 bungkus paketan narkotika gorilla siap edar.
"Kemudian, setelah pengembangan aparat kembali berhasil menangkap RY dan RF di kawasan Depok dengan barang bukti 114 bungkus gorilla. Lalu, terungkap barang tersebut dibeli dari tersangka MY. Usai MY ditangkap, ternyata tembakau gorilla itu berasal dari pabrik asal Surabaya. Akhirnya, pihak kita melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur dan pada Kamis 26 Januari berhasil menangkap WT," bebernya.
Iriawan mengatakan, saat pabrik digerebek turut diamankan bahan baku dan peralatan pembuatan gorilla yang terdiri dari 450 kg tembakau belum diolah.
"WT mengaku sudah membuat gorilla selama setahun terakhir, Harga sebungkusnya isinya 5 gram, harganya Rp 450.000," ujar Iriawan.
Akibat perbuatannya para pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017. "Ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaDari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Selengkapnya