Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pabrik narkoba gorilla di Surabaya digerebek, 1 pelaku sarjana kimia

Pabrik narkoba gorilla di Surabaya digerebek, 1 pelaku sarjana kimia Polda Metro bongkar pembuatan tembakau Gorila terbesar di Surabaya. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik pembuatan narkotika tembakau Gorilla terbesar di Indonesia. Empat pelaku diamankan petugas.

Mereka adalah, FR, RY, RF dan WT. Pelaku WT ternyata seorang sarjana kimia yang bertugas mengolah racikan kimia untuk diaduk dengan tembakau gorilla.

"Pabriknya berada di wilayah Surabaya, jadi ini kira-kira kita dapatkan terbesar di Indonesia. Total tembakau gorilla yang disita sekira 4.349 gram," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/2).

Iriawan menjelaskan, keberadaan pabrik terungkap setelah polisi mengamankan seseorang berinisial MY dan menyita 10.520,74 gram tembakau gorilla. Keterangan MY dikembangkan kemudian ditangkap pelaku FR di kawasan Tangerang Selatan. Di tangannya di dapat 517 bungkus paketan narkotika gorilla siap edar.

"Kemudian, setelah pengembangan aparat kembali berhasil menangkap RY dan RF di kawasan Depok dengan barang bukti 114 bungkus gorilla. Lalu, terungkap barang tersebut dibeli dari tersangka MY. Usai MY ditangkap, ternyata tembakau gorilla itu berasal dari pabrik asal Surabaya. Akhirnya, pihak kita melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur dan pada Kamis 26 Januari berhasil menangkap WT," bebernya.

polda metro bongkar pembuatan tembakau gorila terbesar di surabaya

Iriawan mengatakan, saat pabrik digerebek turut diamankan bahan baku dan peralatan pembuatan gorilla yang terdiri dari 450 kg tembakau belum diolah.

"WT mengaku sudah membuat gorilla selama setahun terakhir, Harga sebungkusnya isinya 5 gram, harganya Rp 450.000," ujar Iriawan.

Akibat perbuatannya para pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika jo Permenkes RI Nomor 2 Tahun 2017. "Ancaman pidana hukuman mati, penjara seumur hidup dan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla
Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Jakarta Barat, Polisi Temukan 100 Kg Tembakau Gorilla

DA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang
Begini Cara WN Malaysia Kendalikan 8 Pekerja Pabrik Narkoba Terbesar di Malang

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang
Pabrik Narkoba Terbesar dan Tercanggih di Indonesia Jaringan China Dibongkar di Malang

Lab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV
Fakta Kasus Terbaru Tembakau Sintetis di Bogor: Transaksi Via Crypto hingga Dipandu Lewat CCTV

Kasus sindikat tembakau sintetis yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menguak fakta baru.

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia
Pabrik Narkoba Terbesar Berkedok Kantor EO di Malang Digerebek, Dikendalikan WN Malaysia

Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.

Baca Selengkapnya
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos

Dari komunikasi di media sosial, biasanya pelaku akan mengirimkan barang haram ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung
FOTO: Penampakan Rumah Mewah yang Dijadikan Pabrik Ekstasi oleh Gembong Narkoba Fredy Pratama di Perumahan Taman Sunter Agung

Rumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya