Pabrik narkoba rumahan di Depok digeledah, transaksi capai Rp 1,5 miliar per minggu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menggeledah sebuah rumah di Griya Sukmajaya, Blok A, Sukmajaya, Depok, Jumat (29/12). Informasi dihimpun, rumah itu setiap harinya memproduksi 10.000 butir ekstasi yang dijual Rp 500.000 per butir.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani. Di lantai dua ditemukan sejumlah bahan kimia dan alat produksi narkoba yang ada di dalam kamar. Namun polisi belum berhasil meringkus pelaku yang ternyata pasangan suami istri.
"Dua kamar di lantai dua ini dijadikan tempat produksi oleh saudara AUT alias Roy dan istrinya berinisal L. Keduanya dinyatakan buron dan masih dalam pengejaran tim," kata Fanani di Depok, Jumat (29/12).
-
Dimana home industry ekstasi ditemukan? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Di mana residivis ini memproduksi ekstasi? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa residivis ini kembali memproduksi ekstasi? Setelah AI bebas pada bulan Januari lalu, dia melanjutkan profesi lama menjadi pelaku narkoba.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
Polisi menemukan bahan baku pembuatan ekstasi berupa obat-obatan keras yang termasuk daftar G. Serta ditemukan serbuk ketamin yang seharusnya tidak bisa dibeli sembarangan.
"Ini obat penenang. Kami juga temukan rekening tabungan dengan nilai transaksi Rp 600 juta hingga Rp 1,5 miliar per minggu," ucapnya.
Fanani menjelaskan, setelah bahan baku diracik, bahan setengah jadi dibawa ke kamar lain untuk proses pemanasan menggunakan alat khusus sampai menjadi pil. Setelah itu mereka mencoba sendiri barang yang mereka produksi. Setelah dirasa pas, mereka menaruhnya di kulkas sebelum diedarkan.
Dalam sehari, pabrik narkoba rumahan ini mampu memproduksi 10.000 butir ekstasi. Selain di Depok, pabrik serupa juga ada di kawasan Bogor dan Cipanas. Barang haram itu disebar ke tempat hiburan malam di Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Bali.
"Selain menguasai dalam negeri, mereka juga dikenal sebagai kartel narkoba Asia," paparnya.
Terkait kasus ini polisi mengaku sudah mengamankan tujuh orang pelaku saat penggerebakan beberapa waktu lalu. Ketujuhnya antara lain W, AS, T, AD, R, H dan D. Polisi terpaksa menindak tegas D hingga tewas karena melawan saat ditangkap.
"Komplotan ini juga sangat berbahaya karena melengkapi diri dengan senjata api," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut di sewa oleh anak buah Fredy inisial D yang merupakan seorang DPO.
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaBarang-barang diimpor Fredy dari China merupakan bahan baku pembuatan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga perputaran uang transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar.
Baca Selengkapnya