Pabrik oli dioplos pewarna makanan di Kotim digerebek, pemilik buron
Merdeka.com - Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memburu pelaku pembuat sekaligus pemilik pabrik oli oplosan berinisial HO. Diketahui peredaran oli palsu kian merebak di wilayah Kotim.
"Kita masih memburu pelaku berinisial HO, polisi juga terus mengumpulkan sejumlah barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur, AKP M Ali Akbar di Sampit, Rabu (2/3).
Selain memburu HO, polisi juga memburu jaringan pembuat oli palsu yang berada di daerah Kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, Kalteng. Informasinya di daerah Tumbang ada gudang oli oplosan.
"Dari bukti kwitansi, oli oplosan dijual ke daerah pedalaman Kotawaringin Timur (Kotom) dan antar Kabupaten," terang Ali.
Ali menambahkan, botol dan tutup oli palsu serta merek didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Sehingga ada indikasi oli oplosan juga dikirim ke daerah Surabaya.
"Untuk menelusuri dugaan pengiriman oli oplosan ke Surabaya, Jatim kita sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim," beber Ali.
Sebelumnya, penggerebekan pabrik oli palsu itu di Jalan Borneo Timur, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim pada Senin (29/2), polisi mengamankan 900 botol oli oplosan siap edar, dan 29 drum oli yang belum di oplos.
"Polisi menyita oli dalam kemasan dan drum, satu mesin cetak, setrika yang digunakan untuk melekatkan merek ke botol, bubuk pewarna, mesin printer, mobil pikap, ribuan tutup botol, dan juga 950 buah botol bekas," terang Ali.
Lebih jauh, pelaku mengoplos oli dengan pewarna makanan, agar bentuk dan warna oli yang sudah di kemas ke dalam botol berbagai merek mirip dengan yang asli, semisal merek Yamalub, Top One, Yamaha, dan juga Ultratek.
"Semua merek itu berisi oli Vega yang sudah dicampur dengan pewarna sesuai aslinya. Oli oplosan tersebut khusus untuk kendaraan sepeda motor, dan di pasarkan di sejumlah bengkel di Kotim," paparnya.
"Harga jual per botol belum kami ketahui, namun keuntungan perbotol berkisar Rp 5.000-Rp 10.000 per botol," katanya.
Tersangka HO diketahui bisnis oli palsu sudah sekitar 15 tahun lalu. Namun sempat berhenti beberapa tahun, dan dilanjut lagi dalam 5 tahun terakhir.
Seperti diberitakan Antara, terungkapnya tempat pengoplosan oli palsu itu bermula ketika Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) sedang melakukan pemeriksaan angkutan yang turun dari kapal Kirana III dari Semarang, di Pelabuhan Sampit.
"Saat memeriksa sebuah mobil bok, mereka menemukan ratusan botol oli bekas, stiker merek, dan ratusan tutup botol. Polisi curiga dan menahan mobil pikap itu. Setelah pemeriksaan, polisi mengembangkan dengan mendatangi sebuah rumah yang berada di Jl Borneo Timur," ujar Ali.
Di tempat tersebut, masih kata Ali, ditemukan ratusan oli palsu yang sudah di taruh dalam kemasan dan terbungkus dalam dus berada di sebuah rumah. Bahkan 29 drum oli Vega yang belum di oplos juga ada di sebuah gudang yang berada di depan rumah tersangka.
"Seluruh barang bukti kita disita, dan dibawa ke Mapolres Kotim. Sedangkan pelaku hingga saat ini masih dalam pengembangan," tegas Ali . (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gudang Produksi BBM Oplosan di UKU Digerebek Polisi, Pelaku Bikin Bensin Pakai Zat Pewarna
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaDari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaSetiap hari ia menerima pesanan 100 toples jajanan khas Blitar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPengoplos beras akan dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca Selengkapnya