Pabrik pembuatan farmasi ilegal di Tangsel dibongkar
Merdeka.com - Polres Tangerang Selatan mengungkap pabrik pembuatan sediaan farmasi ilegal yang kerap diedarkan di wilayah Tangerang Raya. Dari rumah produksi tersebut, polisi mengamankan 6 pekerja dan 80 Kg barang bukti pil obat-obatan ilegal dari pabrik yang beralamat di Jalan Palem Manis I, Blok E3 Nomor 1, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widianto menjelaskan, pengungkapan pabrik tersebut atas pengembangan yang dilakukan Polsek Serpong akan adanya peredaran obat ilegal di wilayah tersebut.
"Dari pengungkapan itu kami berhasil kembangkan dan mengungkap pabriknya," jelas Kapolres Tangsel, AKBP Fadli, Kamis (28/9).
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
Ketika penggerebekan berlangsung, terpantau kegiatan pabrik masih berlangsung. 6 Orang pekerja di lokasi itu terlihat kaget ketika Polisi mendatangi rumah produksi obat ilegal itu.
Adapun keenam tersangka yang diamankan RA, (20), IP (23), TDS (24), HLR (27), SS (24), dan J (29), mereka diamankan saat sedang bekerja meracik berbagai bahan untuk dijadikan obat-obatan yang kerap dikonsumsi masyarakat untuk mabuk hemat. Polisi pun memburu pemilik dari usaha itu.
Dari pabrik itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 80 kilogram butir Hexymer dan tramadol.
"Hexymer dan tramadol Ini obat penghilang rasa nyeri, jadi semua tidak ada perizinannya dan mereka membuat dengan ilegal. Total 80 kilogram obat, kami masih akan menghitung berapa butirannya. Jadi kurang lebih 80 kilo dalam bentuk pil," Jelas Fadli.
Menurut keterangan sementara yang didapat, pabrik itu beroperasional sejak 3 bulan belakangan ini. "Di jual di wilayah Tangerang dan beberapa toko kecil tetapi tidak masuk apotek," terang dia.
Para tersangka disangkakan Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaTeranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaKasatnarkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin menyebutkan bahwa aksi emak-emak tersebut terjadi beberapa pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaEmak-emak itu resah dengan aktivitas basecamp narkoba di lokasi pucuk Jambi tersebut.
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial ibu-ibu nekat obrak abrik tempat peredaran sabu di Jambi lantaran kecewa dengan kinerja pihak aparat setempat
Baca Selengkapnya