Pabrik pupuk palsu di Sukabumi digerebek polisi
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menggerebek pabrik pembuatan pupuk palsu di Sukabumi, Jawa Barat. Pabrik itu diketahui berdiri sejak 2007.
"Penyidikan sementara pupuk palsu itu tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, di Jakarta, Jumat (8/4).
Hengki mengatakan, pabrik itu memproduksi pupuk berbahan pewarna pakaian, kapur, dolonit, air, dan garam (natrium). Empat orang tersangka pembuat dan pengedar pupuk palsu, yakni ES (54), S (42), MH (39), dan IS (54) diamankan dalam penggerebekan itu.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
Hengki menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan dua kontainer berisi 48 ton pupuk ilegal pada 24 Februari 2016 dan menyita 20 ton pupuk yang akan dikirimkan kepada IS di Medan, Sumatera Utara, pada 5 Maret 2016. Selanjutnya, polisi mengembangkan penyelidikan dengan menggerebek empat prabrik yang berada di Desa Cikembar RT 03/04 Sukabumi.
Di Sukabumi, polisi menyita enam unit kontainer berisi 136 ton pupuk ilegal, lima unit trailer, 12 mesin pembuat pupuk dan 41 peralatan perlengkapan pupuk ilegal.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 113 juncto Pasal 57 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan diancam pidana penjara lima tahun atau denda Rp 10 miliar. Diberitakan Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaAda ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca Selengkapnya