Pabrik sabun kecantikan ilegal omzet Rp 7 M digerebek, ini merek yang diproduksi
Merdeka.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten bersama Polsek Cisauk menggerebek rumah produksi sabun kecantikan ilegal, di kampung Kedokan, RT 05/ RW 02 , Desa cibogo, kecamatan CISAUK, Kabupaten Tangerang. Pabrik ini setiap bulannya mampu meraup omzet hingga Rp 5 sampai 7 miliar perbulan.
Kepala Balai Pom Provinsi Banten, Alex Sander, menerangkan pabrik sabun kecantikan ilegal ini sudah hampir satu tahun beroperasi di kampung Kedokan.
Terpantau ada tiga merek sabun kecantikan yang diproduksi massal di tempat berkedok perumahan cluster itu.
-
Produk kosmetik apa yang mengandung bahan terlarang? Sebanyak 285 produk (6 persen dari total produk yang diteliti) mengandung bahan terlarang, termasuk masker rambut, kondisioner, lip liner, dan eyeliner.
-
Apa yang diproduksi Pabrik Kesono? Saat itu, pabrik tenun ini memproduksi sarung, handuk, kain perempuan, hingga pesanan seragam dari KNIL (tentara kerajaan Hindia Belanda).
-
Siapa yang membuat produk UMKM di Imah Saba Budaya? Mengutip Youtube Pedesaan Banten, Imah Saba Budaya Baduy juga memajang berbagai produk UMKM buatan warga adat.
-
Bagaimana Pabrik Kesono berkembang? Saat semakin berkembang, pabrik ini punya PLTA dari sungai yang tak jauh dari pabrik.
-
Apa yang diproduksi UMKM Bojonegoro milik Susi dan Pasi? Kini, usaha yang diberi merek Madju Roso itu sudah memiliki 20 macam produk.
-
Dimana keripik batang pisang Cikadu diproduksi? Adalah Eva Yulianti, selaku kepala Desa Cikadu yang menggagas penciptaan keripik batang pohon pisang ini.
"Adapun jenis sabun merek Papaya, K Brother dan Widya Temulawak. Pabrik ini setiap hari mampu memproduksi 120 karton, yang setiap kartonnya berisi 96 batang sabun siap edar," terang dia, Kamis (24/5).
Dari rumah tersebut, petugas menyita ribuan karton sabun kecantikan siap edar, bahan baku pembuat sabun dan dua mesin pengolahan campuran bahan baku.
Alex menerangkan, pabrik sabun kecantikan ilegal itu terbukti melanggar Undang-undang kesehatan pasal 197 nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Pemilik pabrik terancam hukuman pidana 15 tahun dan denda 15 miliar atas perbuatannya ini," kata Alex Sander.
Menurut dia, terungkapnya rumah produksi sabun ini, bermula dari kecurigaan Polsek Cisauk berdasarkan laporan warga.
"Ini berawal dari laporan Polsek Cisauk yang kemudian kami tindak lanjuti, dan benar ternyata pabrik ini ilegal," ucap dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTeranyar, polisi mengungkap sindikat produsen tembakau sintetis di wilayah Kota Tangerang Selatan
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca Selengkapnya