Pabrik Tramadol di Tangerang beromzet miliaran rupiah
Merdeka.com - Pabrik farmasi yang digerebek polisi di wilayah Pergudangan Tekno Park II, Jalan Palm Manis blok E 1 Jatiuwung, Kota Tangerang beromzet fantastis. Pemasukan pabrik tersebut setiap harinya tak kurang dari Rp 900 juta.
"Itu setara dengan 80 kilogram butir Tramadol dan Heximer. Atau 660 ribu butir yang berhasil mereka produksi setiap hari," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander, kamis (28/9).
Dalam penggerebekan ini, polisi meringkus enam tersangka. Pabrik obat ilegal itu baru beroperasi selama tiga bulan.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi? Saat diringkus, polisi menemukan berbagai macam alat yang digunakan memproduksi ekstasi tersebut dan siap untuk diedarkan. Salah satunya yakni 416 gram serbuk warna biru (Methafetamine)
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dengan wilayah edar Tangerang Raya, ke warung-warung kelontong. Tidak ke apotek," terang Alex.
Alex menuturkan, pabrik Tramadol ilegal tersebut tidak hanya memproduksi bahan baku, namun juga hingga pengemasan.
"Ibaratnya dari A sampai Z," bilang Alex.
Para tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 100 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaLab milik jaringan narkotika China-Indonesia ini memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xanax
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaPabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPerburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya