Pacar hamil 8 bulan, pemuda di Banyuwangi malah minta tes DNA
Merdeka.com - Pemuda asli Dusun Simbar, Desa Tampu, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Fredi, kini harus merasakan pengapnya hotel prodeo Polisi. Pasalnya dia, sudah mengajak FS, pacarnya untuk tidur, berhubungan intim layaknya suami sebanyak dua kali, di bulan Juni dan Juli 2016 di Pantia Ria Kenjeran Surabaya.
Akibat dari hubungan terlarang tersebut, FS, hamil. Usia kandungannya sudah menginjak 8 bulan dan mau melahirkan, tapi Fredi, yang setiap harinya tinggal di Bulak Kalitinjang, Kelurahan Bulak, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, tidak mau bertanggung jawab.
Akhirnya, orang tua FS, melaporkan Fredi, ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jawa Timur, Senin (23/1). Kasus itu pun, langsung ditangani polisi, dari unit I Renakta (kekerasan anak dan wanita) Subdit IV Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Bagaimana wanita tersebut akhirnya hamil? Setelah mendapatkan saran dari dokter, ia pun menerima suntikan perangsang ovulasi pada awal bulan Oktober tahun ini. Tak disangka, di akhir bulan yang sama, ia dinyatakan hamil.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana Perawan Sunti hamil? Dikisahkan bahwa patung Perawan Sunti menggambarkan sosok perempuan di zaman dulu yang harus mengalami kondisi hamil, padahal dirinya belum menikah. Sosok tersebut kemudian melahirkan seorang anak, tanpa diketahui siapa bapaknya, dan tentunya atas seizin Tuhan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, FS bisa sampai hamil 8 bulan itu berawal saat sering mengikuti kegiatan kebaktian di Gereja daerah kawasan Surabaya Timur, bertemu dengan tersangka dan berkenalan. Dari perkenalan itu, tersangka mengajak korban jalan-jalan di sekitar Pantai Ria Kenjeran Surabaya.
Saat itulah, tersangka merayu korban dengan mengajak bercumbu. Bahkan, sampai melakukan hubungan intim layaknya suami istri. "Korban diajak hubungan intim layaknya suami istri itu dua kali, dan lokasinya tetap di Pantai Ria Kenjeran Surabaya," terang Frans, Selasa (7/2).
Akibat dari hubungan terlarang tersebut, korban hamil 8 bulan, dan diketahui orang tuanya. Saat itu juga, orang tua FS, mendatangi rumah tersangka untuk minta pertanggungjawaban. Tapi, tersangka tidak mau, dengan alasan kalau FS hamil itu bukan dari hasil benihnya.
"Bahkan, tersangka minta dilakukan tes DNA. Tapi, begitu kasusnya dilaporkan ke polisi, baru mengakui, kalau yang menghamili FS itu tersangka," pungkas dia.
Akibat dari perbuatannya, tersangka kini harus menginap di hotel prodeo Polda Jawa Timur. Polisi yang menangani, menjerat tersangka Undang-undang perlindungan anak, ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaBayi itu diketahui merupakan hubungan antara JR dengan NJ dan akhirnya mengamankan keduanya.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaLokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca Selengkapnya