Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAD Untuk Penanganan Covid-19, Pemkot Solo Tak Mampu Bayar Pajak Listrik

PAD Untuk Penanganan Covid-19, Pemkot Solo Tak Mampu Bayar Pajak Listrik Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Solo meminta penangguhan pajak listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk 7 bulan ke depan. Namun hingga saat ini permohonan penangguhan pajak bulan Juni hingga Desember tersebut belum juga dikabulkan.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membenarkan kabar tersebut. Pihaknya sudah mengirimkan surat ke PLN untuk meminta penundaan pajak. Pemkot Solo baru akan membayar pajak tersebut pada tahun 2021.

"Saya sudah mengirimkan surat ke PLN, namun sampai sekarang belum ada jawaban dari PLN," katanya di Solo, Senin (8/6).

Orang lain juga bertanya?

Terkait kabar tersebut, dia menceritakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan pernah menanyakan hal tersebut. Tanpa ditutup-tutupi ia pun mengatakan apa adanya.

"Saya kemarin ditanya pak Gubernur Ganjar Pranowo. Apa Pemkot Solo bener-bener nggak bisa bayar PLN? Langsung saya jawab bener, karena anggarannya dipakai untuk penanganan Covid-19," kata dia.

Rudy menjelaskan, sumber dana untuk pembayaran pajak ke PLN selama ini berasal dari pendataan daerah. Sedangkan pendapatan asli daerah atau PAD Kota Solo kali ini mengalami penurunan drastis.

"Karena PAD kita ini turunnya sangat drastis, ya mohon untuk itu diizinkan untuk penundaan pembayaran tahun 2021," ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya juga akan melakukan kajian. Terutama untuk penggunaan daya 450 VA dan 900 VA yang seharusnya mendapatkan diskon hingga 50 persen. Pihaknya akan menghitung besarnya diskon tersebut, sehingga bisa mengurangi biaya yang dibebankan.

"Sehingga kalau mau dikonfersikan ke pajak PJU, mestinya pajak PJU kita tidak lebih dari Rp5 miliar. Konsekuensinya begitu, karena mereka ndak bayar tentunya PJU-nya kan tidak tertarik juga, karena kalau bayar itu kan sudah termasuk penerangan jalan," terangnya.

Biaya pajak listrik yang harus dibayarkan oleh Pemkot Solo untuk penerangan jalan umum (PJU) dalam satu tahun mencapai Rp5 miliar. Sedangkan untuk untuk perkantoran di kompleks balai kota, rumah dinas wali kota dan wakil wali kota mencapai Rp3,6 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk pajak listrik untuk gedung-gedung dinas pemkot di luar balai kota.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga
Gibran Minta DPRD Segera Eksekusi APBD untuk Kepentingan Warga

Penggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
FX Rudy Surati Gibran Minta Mundur dan Kembalikan KTA PDIP
FX Rudy Surati Gibran Minta Mundur dan Kembalikan KTA PDIP

Rudy menegaskan jika dirinya tak perlu bertemu Gibran lagi, karena surat tersebut sudah sampai di tangan wali kota Solo itu.

Baca Selengkapnya
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti
DJP Jateng II Nilai Janggal Pengakuan Pramono soal Tagihan Pajak Rp2 M, Tantang Tunjukkan Bukti-Bukti

Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.

Baca Selengkapnya
Bandingkan dengan Era Gibran, FX Rudy: Flyover Manahan Contohnya, Saya Cari Sendiri Dana dari Pusat
Bandingkan dengan Era Gibran, FX Rudy: Flyover Manahan Contohnya, Saya Cari Sendiri Dana dari Pusat

Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) membantah APBD di zamannya lebih besar dibanding saat Gibran.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar

Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.

Baca Selengkapnya
Apresiasi Putusan MK, FX Rudy Ajak Parpol Bersaing di Pilkada Solo
Apresiasi Putusan MK, FX Rudy Ajak Parpol Bersaing di Pilkada Solo

Rudy menilai semakin banyak pasangan calon semakin bagus untuk demokrasi.

Baca Selengkapnya
FX Rudy Sebut 17 Skala Prioritas Wali Kota Solo Bohong, Ini Respons Gibran
FX Rudy Sebut 17 Skala Prioritas Wali Kota Solo Bohong, Ini Respons Gibran

FX Rudy Sebut 17 Skala Prioritas Wali Kota Solo Bohong, Ini Respons Gibran

Baca Selengkapnya
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran

Dari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point, Ini Alasannya
Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point, Ini Alasannya

Mal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya
Didesak Mundur dari Wali Kota Solo, Gibran: Terima Kasih Masukannya

Kinerja Gibran sebagai wali kota dinilai tidak optimal karena sering mengambil cuti untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Jawaban FX Rudy soal Megawati Belum Umumkan Calon Wali Kota Solo
Jawaban FX Rudy soal Megawati Belum Umumkan Calon Wali Kota Solo

Rudy menegaskan jika jajarannya siap memenangkan siapapun tokoh yang direkomendasikan meski ada kemungkinan dikeroyok.

Baca Selengkapnya