Paedofil asal Australia ditangkap di Bali, 4 bocah jadi korban
Merdeka.com - Paedofil asal Australia ditangkap di Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin sore (11/1) pukul 18.30 Wita. Saat ini, pria berinisial RBT berumur sekitar 70 tahun ini diamankan di Polda Bali.
Informasinya, Penangkapan dilakukan di dalam rumahnya oleh penyidik dari Polda Bali Unit PPA. Kabarnya pria yang diduga seorang paedofil ini sudah sangat lama tinggal di Bali, yakni di Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan, saat penangkapan berlangsung tersangka tidak melakukan banyak perlawanan.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Penangkapan tersebut bukan berdasarkan laporan masyarakat atau para korban, tetapi berdasarkan hasil penyelidikan petugas dari penyidik Unit PPA Polda Bali. Polisi awalnya mengikuti tersangka yang sedang membonceng anak-anak ke kediamannya di Selemadeg Timur Tabanan.
"Dia tidak melakukan perlawanan. Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolda Bali," ujarnya di Mapolda Bali, Selasa (12/1).
Menurut Hery, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengajak para korban mandi di rumahnya. Saat mandi itulah tersangka melakukan pelecehan dengan cara memeluk, mencium, memasukan jari di alat vital korban.
Lanjutnya, untuk merayu korbannya bisa diajak bermain, pelaku selalu memberikan hadiah dan uang. Salah satu hadiah yang dilaporkan berupa sandal, untuk pemberian uang hingga mencapai Rp 200 ribu.
"Sampai saat ini korbannya baru empat orang dan semuanya perempuan. Usianya rata-rata di atas 10 tahun. Kita meyakini jika masih banyak korban lainnya karena tersangka sudah lama tinggal di Indonesia. Hanya kebetulan yang sudah terpantau baru empat orang," bebernya.
Menariknya, semua korban yang sudah dimintai keterangan adalah anak-anak dari Kota Denpasar, sementara tersangka tinggal di Tabanan. Diduga, korbannya sengaja diajak bermain ke Tabanan dari Denpasar.
"Diduga kuat masih ada korban lainnya yang ada di sekitar tempat tinggal korban," imbuh Hery.
Saat ini para korban sudah diperiksa dan divisum. Hasilnya memang terjadi pelecehan seksual. Namun demikian, hingga saat ini petugas belum memeriksa tersangka karena masih menunggu koordinasi dengan pengacara dan penerjemah. Tersangka akan dijerat dengan pasal 76 E jo pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaKasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaHasil jualan anak jalanan itu masuk ke kantong si raja tega.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca Selengkapnya