Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pagi Samad bicara galak soal Kapolri,siang Komjen Budi tersangka

Pagi Samad bicara galak soal Kapolri,siang Komjen Budi tersangka komjen budi gunawan. ©wikimedia.org

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.

Pemilihan Komjen Pol Budi Gunawan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ujung pangkalnya. Budi Gunawan diduga memiliki rekening tak wajar.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Abraham Samad menilai pemerintah tak memiliki niat baik untuk membawa negara ke arah yang lebih baik. Pasalnya Budi mendapat rapor merah saat dicalonkan menjadi menteri di Kabinet Jokowi.

"Kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa ini jadi baik maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," tulis Samad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/1).

Abraham menjelaskan, memang tidak ada kewajiban untuk melibatkan PPATK dan KPK dalam penunjukan calon Kapolri. Menurutnya, keterlibatan PPATK dan KPK setidaknya mampu memberi pertimbangan tentang rekam jejak serta integritas Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

"Betul bukan kewajiban, tapi kalau mau lihat Pemerintahan ini bersih dan benar maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat," terangnya.

Ucapan Samad ini seperti memberi sinyal jika Budi bukanlah pilihan tepat memimpin Korps Bhayangkara. Setelah dilakukan penyelidikan mantan Kapolda Bali itu ditetapkan sbeagai tersangka.

"Ditetapkan sebagai tersangka transaksi mencurigakan dan telah menemukan 2 alat bukti sehingga cukup untuk dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan persnya di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).

Budi Gunawan tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri pada 2004-2006. Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.

Padahal saat ini nama Budi Gunawan telah diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Bahkan namanya telah diajukan ke DPR. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Mantan Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Kamaruddin menuding Dirut Taspen soal pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

Baca Selengkapnya
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka
Hadiri Pemeriksaan Polri, Kamaruddin Simanjuntak Mau Tanya Alasan jadi Tersangka

Kamaruddin sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan berita bohong alias hoaks.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah
Tangis Eks Plt Kadis ESDM Babel Usai Jadi Tersangka Baru Korupsi Timah

SPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok
Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok

Keterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.

Baca Selengkapnya
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.

Baca Selengkapnya