Pakai baju Spiderman, buron kasus mutilasi pasrah diciduk polisi
Merdeka.com - Polisi akhirnya menciduk buronan kasus mutilasi, Ali Akbar (25), di Perumahan Yuki Hamparam Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang propinsi Sumatera Utara, Selasa (4/4) pukul 03.00 Wib. Pelaku merupakan salah pembunuh Bayu Santoso (27), dilakukan di Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Tersangka Ali melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 jo 338 KUHP, bersama tersangka lain yang sudah kita tangkap terlebih dahulu yakni Harianto (30), dan Andrean," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada merdeka.com.
Tersangka Ali merupakan warga jalan Yukeng RT 001 RW 001 desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dia cukup licin, polisi membutuhkan waktu satu minggu untuk menangkapnya. Saat ditangkap dia memakai baju tokoh superhero Spiderman.
-
Siapa yang dibunuh di Bengkulu? Thomas Parr yang dulunya merupakan seorang Residen pada masa penjajahan Inggris di Benteng Malborough. Tugu yang tak jauh dari benteng ini dibangun untuk memperingati Thomas Parr yang tewas terbunuh oleh masyarakat Bengkulu.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
Setelah melakukan penyelidikan di Sumatera Utara, Unit Jatanras Polda Riau berhasil mendeteksi keberadaan Ali di sana. Selanjutnya, Polres Bengkalis bersama Jatanras berhasil menangkap Ali di tempat persembunyiannya, di rumah neneknya.
"Saat ini tersangka Ali kami titipkan sementara di Polda Sumatera Utara. Nanti akan dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut," terang perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.
Harianto, ada Ali Akbar dan Andrean diduga bersama-sama melakukan mutilasi terhadap Bayu Santoso dengan memotong organ tubuh, kepala kaki dan tangan. Kemudian dimasukkan ke dalam sebuah koper dan drum.
Menurut Wicak, Harianto merupakan tersangka utama yang menikam perut korban. Selanjutnya Andrean (orang pertama yang melaporkan kasus itu ke polisi) turut membantu membunuh, sedangkan Ali Akbar memegangi korban agar tidak melawan.
"Selanjutnya tersangka Harianto melakukan mutilasi dengan memotong bagian tubuh korban dan dimasukkan dalam koper dan drum," kata Wicak.
Setelah kejadian itu, tersangka Ali melarikan diri ke Jakarta. Sedangkan Andrean malah berpura-pura menjadi saksi dan melaporkan peristiwa mutilasi itu ke polisi. Dia mengaku hanya disuruh memanggil korban dan membawanya ke markas biliar milik Harianto.
"Ternyata itu hanya pengakuan palsu saja agar terlepas dari kasus itu karena sebagai pelapor. Harianto mengatakan keterlibatan Andrean sebagai orang yang ikut memegang korban," jelas Wicak.
Harianto dan Andrean ditahan Polres Bengkalis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan tersangka Ali Akbar masih ditahan di Polda Sumatera Utara.
"Dugaan sementara motif pembunuhan ini karena bisnis narkoba. Selama ini tersangka Hari diduga berbisnis narkoba yang diselundupkan dari Malaysia dan diketahui oleh Bayu. Lalu tersangka membunuhnya agar bisnis narkoba itu tidak ketahuan polisi," ucap Wicak.
Selain itu, polisi juga mendapat keterangan dari saksi dan tersangka, terkait adanya dendam dan kesal yang dirasakan pelaku lantaran korban tidak mengerjakan tugas yang diberikan kepadanya untuk membeli karpet meja biliar.
"Pelaku Hari mengaku sudah memberikan uang kepada korban untuk membelikan karpet, tapi tidak jadi dibeli. Karena itu pelaku merasa kesal, tapi itu hanya motif selain narkoba, dan masih kita dalami motif tersebut," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, korban inisial A (25) pedagang nasi goreng meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berkaitan peristiwa sadis tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat itu korban yang sedang sarapan pagi di rumah kontrakan bersama Sumarni (34) didatangi pelaku.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, aksi E dilakukan terhadap korban di sebuah rumah kosong.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca Selengkapnya