Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai busi modif, 2 garong pecah kaca mobil tanpa bunyikan alarm

Pakai busi modif, 2 garong pecah kaca mobil tanpa bunyikan alarm Ilustrasi curanmor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tanpa belajar, dua tersangka pencurian mobil dengan modus pecah kaca Ali (30) dan Benny (40), sukses melakukan aksi pecah kaca tanpa membunyikan alarm mobil dengan cara memecah dengan busi modifikasi. Cara yang dilakukan dua spesialis pecah kaca ini sangat ampuh menghindari alarm yang dipasang di kendaraan korban berbunyi.

Namun, setelah beberapa kali beraksi, keduanya ditangkap jajaran Subdit III Unit IV Jatanras Direskrimum Polda Sumsel, Minggu (28/9) sekitar pukul 15.00 WIB saat beraksi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Saat diinterogasi petugas di Mapolda Sumsel, Senin (29/9), Benny salah satu tersangka mengaku, cara itu didapatkan secara otodidak (belajar sendiri). Ketika beraksi, ternyata berhasil. Alarm yang dipasang kendaraan roda dua maupun empat tidak berbunyi.

"Kami pakai busi yang dimodifikasi. Bagian porselennya dikerik. Kami tidak tahu apa sebabnya, tapi memang alarm tidak bunyi waktu kaca dipecah," ungkap Benny.

Dari temuannya itu, mereka sudah beberapa kali menjalankan aksinya. Di Palembang lima kali dan di Provinsi Lampung sudah dua kali beraksi memecahkan kaca mobil. Total uang yang didapat mencapai ratusan juta rupiah, dan kini tersisa Rp 53 juta.

Ali dan Benny beraksi bersama dua temannya yang kini masih buron, yakni S dan Y. Mereka memiliki peran masing-masing. Ali bertugas mengajak tukang parkir berbicara, S dan Beni memecahkan kaca mobil, sementara Y berjaga di motor yang mereka kendarai.

"Korban biasanya yang baru pulang dari bank. Kami ikuti dan jika berhenti, barulah kami bergerak," kata dia.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP FX Winardi melalui Kanit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri mengatakan, selain uang tunai Rp 53 juta, barang bukti yang disita juga terdiri dari ponsel, perhiasan, dan tas milik korban.

"Keduanya dijerat pasal 363 KUHP. Dua pelaku yang masih buron, dimana salah satunya otak pelaku," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Panik Aksi Ketahuan Warga, Pencuri Spion Mobil Tewas Usai Motor Dikendarai Nabrak Trotoar
Panik Aksi Ketahuan Warga, Pencuri Spion Mobil Tewas Usai Motor Dikendarai Nabrak Trotoar

Satu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil dengan Bus di Jalanan, Berakhir di Mapolresta Samarinda
Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil dengan Bus di Jalanan, Berakhir di Mapolresta Samarinda

Untungnya, tak ada korban jiwa dalam aksi kejar-kejaran ini. Namun, para penumpang tampak syok karena kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Benar-Benar Edan, Sampai Pintu Pagar Dicuri di Tanjung Priok
Benar-Benar Edan, Sampai Pintu Pagar Dicuri di Tanjung Priok

Bikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.

Baca Selengkapnya
Aksi Heroik Perempuan di Bogor Bikin Maling Berpistol Tergencet Motor
Aksi Heroik Perempuan di Bogor Bikin Maling Berpistol Tergencet Motor

Warga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata

Dipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata

Baca Selengkapnya