Pakai celana dalam 3 lapis, perempuan ini selundupkan obat terlarang ke penjara
Merdeka.com - Seorang perempuan diamankan petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, lantaran ketahuan menyelipkan 50 pil di alat kelamin. Pil tersebut dimasukkan di tiga celana dalam yang dikenakannya.
Sarwito, Kepala Keamanan Lapas saat ditemui wartawan mengatakan, perempuan tersebut kemudian diketahui sebagai TP (24) warga Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia datang ke Lapas untuk menjenguk salah seorang narapidana, Senin (16/10) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Barang tersebut disimpan di celana dalamnya. Yang bersangkutan mengenakan celana dalam rangkap 3," tutur Sarwito di Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang kepada wartawan, Senin (16/10).
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Kapan pabrik narkoba di Malang beroperasi? Fasilitas ilegal ini diduga sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Kata Sarwito, beberapa lembar tisu diletakkan di lapisan pertama disusul dua emplek yang masing-masing berisi 10 pil. Sementara pada lapisan celana dalam kedua dilapisi pembalut berisi 3 emplek dengan 30 pil.
"Seluruhnya lima emplek yang masing-masing berisi 10 butir. Jadi seluruhnya ada 50 butir pil," jelasnya.
Pil tersebut jenis trihexyphenidyl, kategori daftar G. Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku mendapatkan titipan barang dari seseorang yang ditemuinya di depan toko swalayan Jalan Letjend Sutoyo. Ia mendapat imbalan sebesar Rp 200 ribu untuk jasa membawakan barang kategori terlarang dibawa ke Lapas.
"Awalnya sudah tampak mencurigakan. Ketika melewati pemeriksaan alat x-ray, indikator alat berbunyi. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan manual oleh petugas," tegasnya.
TP mengaku hendak membesuk Nurhadi (34), narapidana kasus senjata tajam yang divonis hukuman 1 tahun 10 bulan. Nurhadi sendiri merupakan limpahan dari tahanan Polres Malang yang sebelumnya sempat kabur dari tahanan.
Pihak Lapas mengaku telah berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Malang Kota. Yang bersangkutan berikut barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polresta Malang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, narapidana yang dibesuk membantah memesan barang bawaan perempuan tersebut. Tetapi keduanya memang saling mengenal satu sama lain.
Sesuai ketentuan, narapidana tersebut akan mendapatkan sanksi, bahkan jika terbukti bersalah akan diproses secara hukum. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pengedar narkoba bernama Chandra merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaSatresnarkoba Polres Jaktim juga akan menyelidiki asal sabu, ekstasi, dan benzodiazepine yang didapat pelaku berdasarkan riwayat komunikasi pada handphone JK.
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca Selengkapnya