Pakai e-KTP palsu buat tipu rental mobil, 4 orang diciduk
Merdeka.com - Kasus pemalsuan e-KTP berhasil diungkap petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta. Petugas juga berhasil menangkap sindikat palsu e-KTP dimanfaatkan untuk melakukan penipuan kepada rental mobil.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan mengatakan bahwa terungkapnya kasus pemalsuan e-KTP digunakan untuk menipu setelah ada laporan dari pemilik rental mobil yang curiga. Korban yakni Fetra Aulia (27), warga Pleret Bantul merentalkan mobil Honda Jazz kepada empat orang pemuda yang menginap di sekitaran Jalan Hayam Wuruk, Yogyakarta.
"Korban mendapat e-KTP palsu atas nama Ahmad Irfan Sudrajat. Material e-KTP asli, pelaku mengganti foto dan identitasnya. Fotonya adalah foto salah satu pelaku, tapi identitas yang tertera palsu," terang Akbar, Senin (16/1).
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Akbar memaparkan bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas pun segera melakukan penyergapan di hotel tempat para pelaku pemalsuan e-KTP dengan tujuan untuk menipu mobil rental. Empat orang anggota sindikat tersebut kemudian diamankan oleh petugas.
"Adapun tersangka beridentitas Ifan (22), warga Jakarta Barat yang mengaku sebagai Ahmad Irfan Sudrajat di identitas palsunya, serta tiga orang lainnya yang merupakan warga Cirebon, Jawa Barat, masing-masing bernama Abdul (20), Rio (19) dan Randi (21)," ujar Akbar.
Akbar menuturkan bahwa keempat orang tersebut bergerak atas perintah seseorang yang bernama Asep. Berdasarkan perintah dari Asep, keempatnya pun berangkat ke Yogyakarta pada 6 Januari lalu. Mereka diarahkan oleh Asep untuk membuat e-KTP palsu di mana langkah-langkahnya dipandu melalui email. Mereka berbelanja keperluan berupa alat scan, kertas, alat print, gunting dan setrika di Yogyakarta.
"Setelah melakukan beberapa kali percobaan, akhirnya keempat pelaku ini merental mobil dengan berbekal e-KTP palsu yang telah mereka buat. E-KTP yang mereka buat sebenarnya kurang rapi. Tapi para pelaku berani spekulasi dan berani merental sebuah mobil," ungkap Akbar.
Bermodal e-KTP palsu dan uang untuk sewa mobil, lanjut Akbar, keempat pelaku memilih mobil jenis city car untuk disewa dan berencana membawa mobil itu ke Jawa Barat. Beruntung pemilik rental mobil curiga dengan e-KTP milik tersangka dan akhirnya kasus penipuan berbekal e-KTP palsu ini bisa terungkap.
"Saat ini petugas masih memburu otak pelaku yaitu Asep. Sedangkan empat pelaku lainnya saat ini kami tahan di sel tahanan Polresta Yogyakarta untuk pengembangan kasus lebih lanjut," pungkas Akbar.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus penembakan bermula dari adanya tindak pidana penggelepan mobil sewaan milik bos rental inisial IA (48) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaViral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca Selengkapnya