Pakai foto profil militer di FB, WN Nigeria tipu WNI Rp 244 juta
Merdeka.com - Berbagai media tak hanya digunakan sebagai sarana untuk menjalin komunikasi, tapi juga kejahatan. Salah satu kasus yang marak terjadi adalah penipuan, di mana calon korban dimintai pertemanan lantas ditipu sampai mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Itulah yang dialami korban berinisial EK, dia tidak menyadari sudah menjadi sasaran penipuan dua orang pelaku, yakni AR (32) dan NJFO (34), seorang warga negara Nigeria. EK (38) yang menyadari telah ditipu langsung melaporkan keduanya ke polisi.
Untuk meyakinkan korbannya, kedua tersangka memajang profil foto seperti anggota militer yang sedang bertugas di Irak. Mereka beralasan akan mengirimkan uang sebesar Rp 100 miliar ke Indonesia, dan menawarkan korban keuntungan 10 persen dari dana miliknya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Apa hadiah yang ditawarkan dalam modus penipuan ini? Beredar informasi terkait pemberian hadiah atau giveaway berupa mobil untuk 10 warga Timor Leste terpilih yang mengatasnamakan artis Indonesia, Baim Wong.
-
Siapa yang mendapatkan uang jajan Rp 10 juta? Devano menerima tunjangan bulanan sampai dengan Rp 10.000.000 dari orang tuanya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tersangka ini melakukan penipuannya dengan membuat foto profil Facebook seorang militer yang sedang bertugas di Iraq. Tersangka ini juga ingin mengirimkan paket berisi uang senilai Rp 100 miliar dan mengajak korbannya untuk kerja sama bisnis dengan mendapatkan bagian 10 persen," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono, Sabtu (26/3).
Untuk memudahkan aksinya, para tersangka ini mengajak korbannya EK menjalin hubungan kerja sama. Bahkan tersangka juga meminta korbannya untuk bertemu di Apartemen Taman Rasuna untuk ditunjukan paket uang tersebut yang berada dalam koper.
"Setelah tersangka dan korbannya bertemu, tersangka mempraktikkan untuk menghapus stempel PBB yang ada pada uang USD tersebut dengan cara meneteskan cairan liquid pada uang itu, dan digosok-gosok hingga bersih. Uang USD tersebut satu lembar diserahkan kepada korban dan diminta untuk tukarkan ke money charger. Hal tersebut dilakukan tersangka untuk meyakinkan korban supaya percaya bahwa uang USD tersebut asli," kata dia.
Setelah keluar uang banyak, rupanya para pelaku ingkar janji dan tidak bisa dihubungi. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan mereka ke polisi dan diterima dengan nomor LP/760/II/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.
"AR dan NJFO sudah kita tangkap di sebuah Apartemen di Jakarta. Sekarang ini kami masih mengejar pelaku lain berinisial SPY warga negara Nigeria," ucap dia.
Akibat penipuan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 244 juta. Polisi juga menyita sejumlah benda milik tersangka, yakni empat buah paspor, 17 KTP, 9 unit laptop, 42 unit telepon genggam, 41 kartu ATM berbagai bank, dan 43 buku tabungan dari berbagai bank. Kemudian terdapat 27 buah SIM card, enam buah modem, satu unit mobil beserta BPKB dan STNK, dan uang tunai Rp 30 juta.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan hukuman penjara 6 tahun, dan pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selebgram ini mengaku dibayar Rp200 ribu per pekan untuk mengendorse situs judi online.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnya70 Selebgram itu direkrut pelaku untuk mempromosikan situs judi daring melalui akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak.
Baca SelengkapnyaMembongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca Selengkapnya