Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai foto profil militer di FB, WN Nigeria tipu WNI Rp 244 juta

Pakai foto profil militer di FB, WN Nigeria tipu WNI Rp 244 juta Ilustrasi Facebook. ©digitaltrends.com

Merdeka.com - Berbagai media tak hanya digunakan sebagai sarana untuk menjalin komunikasi, tapi juga kejahatan. Salah satu kasus yang marak terjadi adalah penipuan, di mana calon korban dimintai pertemanan lantas ditipu sampai mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Itulah yang dialami korban berinisial EK, dia tidak menyadari sudah menjadi sasaran penipuan dua orang pelaku, yakni AR (32) dan NJFO (34), seorang warga negara Nigeria. EK (38) yang menyadari telah ditipu langsung melaporkan keduanya ke polisi.

Untuk meyakinkan korbannya, kedua tersangka memajang profil foto seperti anggota militer yang sedang bertugas di Irak. Mereka beralasan akan mengirimkan uang sebesar Rp 100 miliar ke Indonesia, dan menawarkan korban keuntungan 10 persen dari dana miliknya.

"Tersangka ini melakukan penipuannya dengan membuat foto profil Facebook seorang militer yang sedang bertugas di Iraq. Tersangka ini juga ingin mengirimkan paket berisi uang senilai Rp 100 miliar dan mengajak korbannya untuk kerja sama bisnis dengan mendapatkan bagian 10 persen," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono, Sabtu (26/3).

Untuk memudahkan aksinya, para tersangka ini mengajak korbannya EK menjalin hubungan kerja sama. Bahkan tersangka juga meminta korbannya untuk bertemu di Apartemen Taman Rasuna untuk ditunjukan paket uang tersebut yang berada dalam koper.

"Setelah tersangka dan korbannya bertemu, tersangka mempraktikkan untuk menghapus stempel PBB yang ada pada uang USD tersebut dengan cara meneteskan cairan liquid pada uang itu, dan digosok-gosok hingga bersih. Uang USD tersebut satu lembar diserahkan kepada korban dan diminta untuk tukarkan ke money charger. Hal tersebut dilakukan tersangka untuk meyakinkan korban supaya percaya bahwa uang USD tersebut asli," kata dia.

Setelah keluar uang banyak, rupanya para pelaku ingkar janji dan tidak bisa dihubungi. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan mereka ke polisi dan diterima dengan nomor LP/760/II/2016/PMJ/Dit Reskrimsus.

"AR dan NJFO sudah kita tangkap di sebuah Apartemen di Jakarta. Sekarang ini kami masih mengejar pelaku lain berinisial SPY warga negara Nigeria," ucap dia.

Akibat penipuan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 244 juta. Polisi juga menyita sejumlah benda milik tersangka, yakni empat buah paspor, 17 KTP, 9 unit laptop, 42 unit telepon genggam, 41 kartu ATM berbagai bank, dan 43 buku tabungan dari berbagai bank. Kemudian terdapat 27 buah SIM card, enam buah modem, satu unit mobil beserta BPKB dan STNK, dan uang tunai Rp 30 juta.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan hukuman penjara 6 tahun, dan pasal 3, 4, 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan hukuman penjara 20 tahun.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selebgram Aceh Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Akui Terima Rp200 Ribu per Minggu
Selebgram Aceh Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Akui Terima Rp200 Ribu per Minggu

Selebgram ini mengaku dibayar Rp200 ribu per pekan untuk mengendorse situs judi online.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Kakak Adik Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online, Pakai Akun Instagram Palsu Raup Untung Rp5 Juta Per Pekan
Akal Bulus Kakak Adik Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online, Pakai Akun Instagram Palsu Raup Untung Rp5 Juta Per Pekan

70 Selebgram itu direkrut pelaku untuk mempromosikan situs judi daring melalui akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak.

Baca Selengkapnya
Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome
Demi Pundi-Pundi Uang, Pria Ini Tega Jual Pacarnya di Medsos & Tawarkan Fantasi Seks Threesome

Membongkar praktik Wahyu, polisi menyamar dan berkomunikasi dengan akun tersebut. Dia menawarkan tarif Rp1,5 juta.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi
Scammer Tiktok Pakai Foto-Video Public Figure Ditangkap Polisi

Polisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

Baca Selengkapnya
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Demi Cuan, Tarif Kencannya Rp1,2 Juta

Kasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos
Tergiur Iming-Iming jadi Model, Dua Anak di Bawah Umur Malah Dijadikan Pemeran Pornografi Live Streaming di Medsos

Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.

Baca Selengkapnya