Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai ijazah palsu saat pemilihan, kades di Rejang Lebong dipenjara

Pakai ijazah palsu saat pemilihan, kades di Rejang Lebong dipenjara Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menahan kepala desa di daerah itu yang diduga menggunakan ijazah palsu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengatakan SE, Kades Turan Baru , Kecamatan Curup Selatan, yang terpilih dalam pilkades serentak pada pertengahan 2017 lalu ditahan usai jadi tersangka.

"Oknum kades ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu, yang bersangkutan ini ditahan atas tuduhan dugaan penggunaan ijazah palsu," kata Chusnul Qomar, seperti dilansir Antara, Kamis (25/1).

Pengusutan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut setelah adanya pengaduan dari masyarakat setempat pada akhir 2017. Salah seorang lawan politik SE dalam pilkades Turan Baru melaporkan ke Polres Rejang Lebong atas dugaan penggunaan ijazah oleh SE.

Laporan masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas penyidik, dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi ini diketahui bahwa kedua ijazah yang digunakan SE baik ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat SD maupun ijazah SMP yang digunakannya adalah palsu.

Ijazah itu merupakan milik salah seorang warga Desa Turan Baru yang kemudian dipalsukan dengan cara scaning dan seterusnya diganti nama dirinya. Akan tetapi nomor ijazah yang dipakai ini setelah diperiksa bukan atas nama yang bersangkutan.

"Tersangka SE sendiri saat diperiksa petugas penyidik Polres Rejang Lebong telah mengakui jika ijazah yang dipakainya itu adalah palsu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Darmansyah saat dihubungi dirinya mengaku belum penahanan Kades Turan Baru tersebut, kendati dirinya sudah mendapat informasi penggunaan ijazah palsu oleh oknum kades itu.

Untuk itu pihaknya masih akan menunggu surat resmi dari Polres Rejang Lebong, setelah itu pihaknya akan mengambil langkah-langkah tertentu sehingga jabatan Kepala Desa Turan Baru tidak boleh kosong dengan menunjuk pelaksana tugas kepala desa.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg
Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu Caleg

Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Cawalkot dan Komisioner KPU Palopo Buka Suara Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Tiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah
Anggota DPRD Lombok Tengah Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Penetapan tersangka terhadap anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN itu didasarkan atas beberapa bukti.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu

Bukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Peragakan Dugaan Kecurangan Aparat Desa Dukung 02, Saksi Kubu Ganjar Malah Bikin Hakim MK Bingung
Peragakan Dugaan Kecurangan Aparat Desa Dukung 02, Saksi Kubu Ganjar Malah Bikin Hakim MK Bingung

Dia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.

Baca Selengkapnya
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
Identitas Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Begini Kronologi Penangkapannya
Identitas Joki Tes CPNS Kejaksaan di Lampung Ternyata Mahasiswi ITB, Begini Kronologi Penangkapannya

Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.

Baca Selengkapnya
Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya
Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.

Baca Selengkapnya