Pakai ijazah palsu saat pemilihan, kades di Rejang Lebong dipenjara
Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menahan kepala desa di daerah itu yang diduga menggunakan ijazah palsu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf mengatakan SE, Kades Turan Baru , Kecamatan Curup Selatan, yang terpilih dalam pilkades serentak pada pertengahan 2017 lalu ditahan usai jadi tersangka.
"Oknum kades ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu, yang bersangkutan ini ditahan atas tuduhan dugaan penggunaan ijazah palsu," kata Chusnul Qomar, seperti dilansir Antara, Kamis (25/1).
Pengusutan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut setelah adanya pengaduan dari masyarakat setempat pada akhir 2017. Salah seorang lawan politik SE dalam pilkades Turan Baru melaporkan ke Polres Rejang Lebong atas dugaan penggunaan ijazah oleh SE.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kecurangan pemilu di Kuala Lumpur? 'Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum telah menyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) berkas perkara tersangka 7 anggota PPLN,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Rabu (6/3).
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa contoh pelanggaran administrasi pemilu? Contoh pelanggaran administrasi pemilu mengacu pada tindakan atau praktik yang membahayakan integritas proses pemilu.
Laporan masyarakat ini kemudian ditindaklanjuti oleh petugas penyidik, dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi ini diketahui bahwa kedua ijazah yang digunakan SE baik ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat SD maupun ijazah SMP yang digunakannya adalah palsu.
Ijazah itu merupakan milik salah seorang warga Desa Turan Baru yang kemudian dipalsukan dengan cara scaning dan seterusnya diganti nama dirinya. Akan tetapi nomor ijazah yang dipakai ini setelah diperiksa bukan atas nama yang bersangkutan.
"Tersangka SE sendiri saat diperiksa petugas penyidik Polres Rejang Lebong telah mengakui jika ijazah yang dipakainya itu adalah palsu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Darmansyah saat dihubungi dirinya mengaku belum penahanan Kades Turan Baru tersebut, kendati dirinya sudah mendapat informasi penggunaan ijazah palsu oleh oknum kades itu.
Untuk itu pihaknya masih akan menunggu surat resmi dari Polres Rejang Lebong, setelah itu pihaknya akan mengambil langkah-langkah tertentu sehingga jabatan Kepala Desa Turan Baru tidak boleh kosong dengan menunjuk pelaksana tugas kepala desa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaTiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka terhadap anggota DPRD Lombok Tengah berinisial LN itu didasarkan atas beberapa bukti.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaDia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca Selengkapnya