Pakai kartu tanda pengunjung, narapidana kabur dari Rutan Makassar
Merdeka.com - Tahanan titipan jaksa di Rutan Klas I Makassar, Syahrul Daeng Nojeng (40) kabur dari sel saat dijenguk istrinya kurang lebih 12 menit pada Selasa (18/7), pukul 10.37 WITA. Tahanan kasus narkoba yang belum memasuki jadwal sidang ini berhasil tinggalkan sel tahanan dengan cara menggunakan kartu tanda pengenal pengunjung.
Kepala divisi (Kadiv) pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Jauhar Fardin menjelaskan kronologi kaburnya tahanan yang sudah kali ketiganya sejak dipimpin Suryanto selaku kepala Rutan itu. Berawal saat istri tahanan Syahrul Daeng Nojeng itu datang menjenguk sekira pukul 10.25 WITA, yang datang bersama seorang laki-laki yang berprofesi sebagai tukang bentor atau becak motor. Keduanya dibekali id card pengunjung untuk datang menjenguk karena memang jadwal besuk di Rutan itu mulai pukul 09.00 WITA.
"Saya tidak tahu tahu detil nama istri tahanan itu, juga nama tukang bentor itu. Yang jelas kronologinya adalah Syahrul Daeng Nojeng kemudian memanfaatkan id card pengunjung yang tadinya digunakan oleh tukang bentor itu selaku pengunjung. Syahrul Daeng Nojeng kemudian keluar meninggalkan Rutan itu bersama istrinya pukul 10.37 WITA. Sementara tukang bentor itu tertahan di dalam karena tidak punya id card," kata Jauhar Fardin yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7) siang.
-
Siapa yang kabur dari X? Pada 6 November, sekitar 115.000 pengunjung web di AS memutuskan untuk menonaktifkan akun mereka, menurut laporan dari Similarweb.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Menurutnya, karena baru tiga bulan dititip di Rutan, petugas belum mengenali betul wajah Syahrul Daeng Nojeng sehingga mudah menerobos pengawasan, apalagi didukung kartu tanda pengunjung dari tukang bentor itu. Meski demikian, Jauhar Fardin tetap menyayangkan kaburnya tahanan itu, berhasil membobol pengamanan berlapis-lapis dan didukung peralatan pendeteksi yang cukup.
"Selalu saja ada cara tahanan untuk melarikan diri. Saat petugas mengantisipasi salah satu modus untuk kabur, muncul modus baru lagi. Sama dengan kasus Syahrul Daeng Nojeng ini. Berhasil melarikan diri dengan cara memanfaatkan id card pengunjung itu adalah modus pertama di Sulsel, tapi modus ke tiga di Indonesia. Yang jelas ini adalah sebuah kelalaian dan intinya memang adalah setelah peralatan sudah mendukung maka pengawasan yang harus lebih ditingkatkan lagi," tandas Jauhar Fardin.
Soal tukang bentor itu, berikut bentornya yang masih ditahan di Rutan Kelas I Makassar karena diduga turut membantu lolosnya tahanan kasus narkoba penghuni blok G , kamar 9 ini, kata Jauhar, pihaknya telah memerintahkan agar yang bersangkutan diserahkan ke polisi. Sementara untuk mencari tahanan yang baru kabur itu, kata Jauhar Fardin lagi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengejaran.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaJunaedi ditangkap pada pukul 04.00 Wita, di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca Selengkapnya