Pakai rayuan gombal, pengangguran cabuli anak di bawah umur
Merdeka.com - D (23) pemuda pengangguran ditangkap Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Polres Dumai Senin (11/7) sekitar pukul 15.00 WIB lantaran mencabuli tetangganya KF (12). Korban termakan rayuan gombal saat pertama kali diperkosa di rumah pelaku di Kecamatan Medang Kampai Kotamadya Dumai, Riau.
"Petugas telah mengamankan pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur inisial D. Modusnya pelaku merayu korban sehingga disetubuhi di 4 lokasi yang berbeda," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting saat dikonfirmasi merdeka.com Selasa (12/7).
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban inisial P (65), warga Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai. Sedangkan pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini merupakan tetangga korban.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Ada 4 lokasi pencabulan yang dilakukan pelaku, pertama di rumah pelaku, kedua di rumah korban, ketiga di Pantai Teluk Makmur, dan ketiga di Hutan Wisata Dumai Selatan," ucap Donal.
Donal menceritakan, awal mula kejadian pencabulan itu pertama kali dilakukan pelaku dengan cara membawa korban ke rumahnya. Kemudian korban dirayu oleh pelaku untuk melakukan persetubuhan.
Meski sempat menolak, korban akhirnya tak berdaya karena tak ada orang yang menolongnya karena di rumah pelaku memang sedang tidak ada orang. Tak sampai di situ, beberapa hari kemudian korban kembali dicabuli di rumahnya sendiri karena termakan bujuk rayu pelaku.
"Korban juga dicabuli pelaku di pantai dan hutan wisata yang berada di Dumai," imbuh Donal.
Seiring berjalannya waktu, keluarga mengetahui hal tersebut setelah kakak korban curiga atas sikap adiknya yang berbeda dari biasanya. Kemudian setelah didesak untuk menceritakan apa yang dialaminya, korban mengaku telah dicabuli pelaku di 4 lokasi yang berbeda.
Alangkah kagetnya kakak dan orangtua korban setelah mendengar cerita tersebut. Sedih bercampur emosi, pihak keluarga korban akhirnya melapor ke kepolisian agar pelaku diproses secara hukum yang berlaku.
"Setelah mendapat laporan korban, saat itu juga tersangka D berhasil kami tangkap. Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polsek Medang Kampai," pungkas Donal. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca Selengkapnya