Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai visa kunjungan, 2 WN China malah bekerja di tambang emas

Pakai visa kunjungan, 2 WN China malah bekerja di tambang emas Ilustrasi penambang emas ©REUTERS/Bruno Kelly

Merdeka.com - Dua dari tujuh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap petugas Imigrasi Palu dan Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Mereka diberangkatkan dari Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu pada pukul 07.00 WITA, dikawal seorang petugas Imigrasi Palu I Nyoman Nariana," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Palu, Sunaryo, Senin (2/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik Imigrasi Palu, kedua warga Tiongkok bermasalah ini terbukti menyalahgunakan visa kunjungan karena mereka justru bekerja.

Pelanggaran lain yakni visa yang mereka kantongi sudah kadaluwarsa atau over stay selama 70 hari.

"Itu sesuai hasil pemeriksaan tim penyidik kami," kata Sunaryo.

Kedua WNA itu bernama Yin Shanhua lahir pada 4 Juni 1960, dan Wen Xing Chang lahir 9 September 1956.

Mereka ditangkap petugas di lokasi tambang emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Timur. Saat ditangkap, mereka tidak mengantongi dokumen keimigrasian.

Selama di Palu, keduanya diamankan di ruang detensi (rudensi) Kantor Imigrasi Kelas I Palu.

"Setibanya di Jakarta mereka akan diserahkan ke penyidik Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi yang selanjutnya akan mendeportasi mereka," jelas Sunaryo.

Sementara lima warga Tiongkok lain yang juga ditangkap petugas gabungan dari Imigrasi dan Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM Sulteng, di salah satu perusahaan jasa ketenagalistrikan di Palu telah dibebaskan.

Lima WNA Tiongkok yang ditangkap dan telah dilepas kembali oleh Imigrasi Palu, karena tidak bersalah bernama Wang Tiejun (44), Jin Zhng Yong (33), Wu Hai too (30), Li Shen Lei (29), dan Yu Long (26).

"Mereka dibebaskan karena tidak terbukti melanggar UU Keimigrasian," tutupnya seperti dilansir dari Antara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Buka Suara soal WN China Garap Tambang Emas Ilegal di Kalbar
Menteri ESDM Buka Suara soal WN China Garap Tambang Emas Ilegal di Kalbar

WN China yang melakukan tambang emas ilegal di Kalbar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Terungkap, 774.200 Gram Cadangan Emas Indonesia Dicuri WNA China
Terungkap, 774.200 Gram Cadangan Emas Indonesia Dicuri WNA China

WN China inisial YH berperan sebagai pimpinan penambangan di bawah tanah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia
Cerita Penyelundupan Manusia ke Australia, Tiba di Darwin Diadang lalu kmbali ke Indonesia

Para pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam
WNA Tanzania di Bali Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp1,5 Juta Per Jam

SEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.

Baca Selengkapnya