Pakaian dalam, HP dan alat catok dipamerkan JPU di sidang Deudeuh
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubi. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memamerkan sejumlah barang pribadi milik Deudeuh yang dijadikan bukti oleh penyidik.
Shandy Andhika, salah satu Jaksa mengungkapkan barang bukti tersebut berupa, telepon seluler, pakaian dalam, sebuah alat catokan serta daster milik korban.
Kemudian, Shandika menanyakan barang bukti tersebut kepada Valli, salah satu teman indekos Deudeuh. "Apakah saksi pernah melihat barang-barang milik korban ini," tanya Shandy kepada Valli saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/9).
-
Mengapa Dewi Perssik marah? Dewi Perssik geram disebut bohong terkait gaji pacar barunya.
-
Kenapa ayah Pegi Setiawan mengadu ke Dedi Mulyadi? Adik Pegi Gagal Masuk SMA Beberapa waktu lalu, Dedi melalui media sosialnya mengungkap pertemuan pribadi dengan ayah Pegi Setiawan. Dalam kesempatan itu, ayah Pegi mengadu soal nasib sang putri bungsu lantaran baru saja gagal memasuki sekolah impian.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Apa yang membuat Dede Sunandar sedih? Dede sautin terus. Setelah itu, saya kagak kuat, saya keluar saya nangis. Saya bawa tas, saya pulang. Mau resign.
-
Kenapa Dedap dendam pada Jelutung? Dari situlah, Dedap tak lagi bertemu dengan Bulan. Ia meminta izin kepada orang tuanya untuk hidup merantau. Namun, dibalik keputusannya itu terdapat dendam yang begitu besar kepada Jelutung.
Valli pun mengakui jika barang-barang yang diperlihatkan oleh JPU milik korban Deudeuh. Pasalnya, Deudeuh pernah memamerkan sejumlah barang miliknya ketika Valli berkunjung kamar kosannya.
"Iya benar itu milik korban, handphone Samsung nomor teleponnya 0813 berapa lupa," jawab Valli.
Sementara itu, M. Iqbal yang merupakan kakak kandung Deudeuh justru tak tahu menahu perihal barang-barang pribadi milik adiknya. Sebab, Deudeuh tak pernah berkomunikasi dengan para keluarganya.
"Terakhir komunikasi dan bertemu almarhum waktu lebaran kemarin di rumah," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, adiknya kerap kesal dan marah jika ditanyakan perihal kehidupan pribadinya termasuk barang-barang mewah yang ia miliki. "Kalau kelihatan murung atau marah, saya mundur ngga berani nanya lagi," kata M Iqbal.
Pantauan merdeka.com di lokasi, tampak terdakwa Prio hanya menundukan kepala selama persidangan. Prio yang mengenakan rompi tahanan PN Jaksel juga menutup wajahnya usai persidangan.
Sementara hakim ketua Nelson Sianturi melanjutkan sidang lanjutan dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Sidang kasus pembunuhan Deudeuh sendiri bakal digelar kembali pada Senin (5/10) mendatang.
Kasus ini sendiri berawal dari penemuan sosok mayat di sebuah kamar indekost daerah Tebet, Jakarta Selatan, pada 11 April 2015, pukul 19.00 WIB. Deudeuh yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja seks komersial yang menjajakan dirinya melalui media sosial twitter ini meregang nyawa ditangan pelangganya sendiri, Muhammad Prio Santoso (24).
Prio gelap mata mendengar dirinya dikatai 'bau badan' oleh Deudeuh ketika keduanya tengah asik bercinta. Sontak, Prio yang berprofesi sebagai guru di sebuah lembaga bimbingan belajar ini langsung mencekik Deudeuh.
Korban pun memberikan perlawanan dengan berusaha menggigit tangan Prio, gigitan itu membuat Prio makin marah sehingga meraih kabel gulung dan menjerat leher Deudeuh. Kaus kaki Prio pun ikut disumpalkan ke mulut Deudeuh. Deudeuh pun tewas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaTerdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran penyidik KPK itu dilaporan asisten Hasto PDIP ke Dewas KPK dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi beralasan cincin tersebut sakral sehingga tak bisa disita.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaDi hadapan majelis hakim, Sandra Dewi secara blak-blakan mengaku keberatan atas penyitaan sejumlah harta bendanya, termasuk tas mewah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca Selengkapnya