Pakar: e-KTP sudah tidak aman lagi
Merdeka.com - Pakar teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Deddy Syafwan menyesalkan server basis data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP/KTP-el seluruh penduduk Indonesia ternyata ada di luar negeri. Sehingga dengan demikian, e-KTP sudah tidak aman lagi.
"Dengan dasar apapun, kalau server-nya berada di negara lain, sama saja menjual seluruh data bangsa ini ke asing," kata Deddy seperti dikitip Antara, Minggu (17/11).
Menurut Deddy, data kependudukan adalah data dasar terpenting di sebuah negara. Data kelahiran, agama, pendidikan, alamat, nomor induk kependudukan, dan yang terpenting sidik jari.
-
Apa itu web server? Pengertian web server adalah perangkat lunak dan perangkat keras yang menggunakan HTTP (Hypertext Transfer Protocol) dan protokol lain untuk menanggapi permintaan klien yang dibuat melalui World Wide Web.
-
Bagaimana cara kerja di mana saja? Semua pekerjaan dalam daftar menawarkan peluang jarak jauh penuh waktu atau paruh waktu, tidak memiliki batasan lokasi dan tidak memerlukan waktu di kantor.
-
Di mana domisili bisa berbeda dengan alamat KTP? Alamat domisili adalah alamat yang sesuai dengan tempat tinggal seseorang saat ini. Meski demikian, alamat domisili kadang kala bisa berbeda dengan alamat yang tercantum dalam identitas penduduk seperti KTP.
-
Kenapa OTA asing harus mendaftar? 'Jadi, sebenarnya mendaftar itu adalah bentuk dari masuk dalam rezim pengaturan. Dia mendaftar, kita data. Habis itu kita lihat, ada enggak yang dia enggak ikutin? Salah satunya, tadi, pajak. Kalau enggak masuk [pajaknya], ya, kita blokir,' ujar dia.
-
Bagaimana cara OTA asing mendaftar? Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo, mengatakan, pihaknya memberi waktu maksimal lima hari semenjak pengiriman surat kepada para OTA untuk segera melakukan registrasi atau, jika tidak, layanan mereka akan diblokir di Indonesia.
-
Mengapa data DPT ditawarkan oleh peretas? Jimbo menawarkan data yang berhasil dia dapatkan seharga USD 74.000 atau setara Rp 1,2 miliar.
Topik pilihan: Kolom Agama di KTP | Korupsi E-KTP
"Semua ini adalah data prinsipil kita. Buat apa kita hidup, kalau kerahasiaan data kita sudah tidak ada, pihak asing akan sangat mudah memetakan kondisi demografi kita, dan yang terpenting e-KTP sudah tidak aman lagi," jelas dia.
Ia mempertanyakan mengapa Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) begitu mudah menaruh server-nya di Belanda. Padahal di dalam negeri banyak lokasi server yang aman.
"Grand design dari e-KTP yang nantinya akan menjadi kartu identitas tunggal untuk semua sektor. Posisi server di luar negeri ini bisa membuat siapapun di luar sana bermain dengan data kependudukan kita. Tidak ada gunanya lagi kita melanjutkan program e-KTP ini," cetus dia.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Channel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.
Baca SelengkapnyaGanguan terhadap sistem SIREKAP, KPU menyatakan hal itu disebabkan salah satunya oleh gangguan DDoS.
Baca SelengkapnyaPusat Data Nasional yang dibawah kendali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down. Pengamat menduga ada unsur serangan siber.
Baca SelengkapnyaBSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan data pemilih yang bocor merupakan data daftar pemilih tetap atau DPT
Baca SelengkapnyaKominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaData tersebut seolah menjadi komoditas yang diperjual-belikan.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaAda banyak dampak buruk bila suatu saat penggunaan Starlink sudah masif.
Baca SelengkapnyaPPATK mewaspadai penyalahgunaan teknologi di tahun politik.
Baca SelengkapnyaGangguan terjadi lantaran pihak harus mencocokkan validasi nomor paspor bagi WNA yang terdapat di layanan imigrasi.
Baca Selengkapnya