Pakar Heran Sri Mulyani Tak Tahu Laporan PPATK soal Transaksi Janggal di Kemenkeu
Merdeka.com - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengaku heran mengapa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak tahu adanya laporan hasil analisa (LHA) PPATK yang diberikan kepada bawahannya terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
Dia menduga ada sistem yang tidak bergerak di Kemenkeu. Menurutnya, ketidaktahuan Sri Mulyani terhadap kasus tersebut merupakan hal yang memalukan.
"Kenapa sampai menteri keuangan tidak tahu bahwa ada LHA kepada anak buahnya, ini pasti ada sistem tidak bergerak. Ada sistem yang Pak Mahfud sendiri menyampaikan bahwa Ibu Menkeu tidak tahu. Ini menurut saya sesuatu yang sangat memalukan," kata Yenti dalam RDPU bersama komisi III DPR, Kamis (6/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Apa yang membuat Jusuf Kalla bingung tentang kasus Karen Agustiawan? 'Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,' kata JK.
Menurut Yenti, seseorang yang tidak melaporkan LHA PPTAK terkait dana mencurigakan melawan hukum. Dia menyebut hal itu tindakan yang tidak profesional.
"Yah sampai negara kita ini ada fenomena bahwa ternyata tidak tahu, tidak disampaikan dan orang yang tidak menyampaikan itu tentu adalah satu bentuk kegiatan yang ilegal yang melawan hukum yang tidak sesuai dengan bahwa mereka itu adalah pelayan publik," ucapnya.
"Jadi ada masalah pelayanan publik yang tidak proper, tidak penuh dengan integrity dan tidak profesional," tambah Yenti.
Lebih lanjut, Yenti mengatakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) merupakan modus baru untuk menyamarkan transaksi seseorang. Dengan modus itu, kerugian yang dialami tidak meninggalkan jejak.
"Money laundry selain new crime adalah new strategi adalah strategi baru untuk memberantas semua kejahatan-kejahatan asal yang ada di pasal 2 ayat 1 ada 25 jenis kejahatan asal," jelas Yenti.
"Apalagi kalau white colour crimes tidak terasa ruginya di mana, tidak terasa tidak tahu tidak ada tanda-tanda atau bahkan tudak meninggalkan jejak tetapi itu bisa diungkap dengan tidak memasuki dulu kebijakan asalnya tapi lewat TPPU-nya yaitu caranya apa antara lain dari laporan LHA atau dari LHKPN," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap ada laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tak sampai ke tangan Sri Mulyani selaku menteri. Laporan tersebut terkait 15 entitas yang melakukan transaksi janggal hingga Rp 189 triliun.
"Penjelasan Bu Srimul karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSaat ini Sri Mulyani tengah menyiapkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya Kementerian Keuangan ke depannya akan berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPengiriman uang dari rekening SYL itu berisi catatan terkait perkara Kementerian Pertanian (Kementerian) RI.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaUang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli dan Kapolda Metro Metro Jaya Irjen Karyoto larut dalam suasana sengit.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Johanis Tanak membantah kabar Ketua KPK Firli Bahuri tak terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi eks mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya"Beredar poster ini. Kami pastikan Hoaks. Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak pernah mengatakan ini," kata Stafsus Menkeu, Prastowo
Baca Selengkapnya