Pakar hukum diminta ikut 'pelototi' pembahasan revisi UU KUHP di DPR
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah melakukan pembahasan revisi KUHP dan KUHAP. Pembahasan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum menemukan hasil.
Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Mukammad Ismak menyayangkan molornya revisi UU KUHP dan KUHAP. Pembahasan ini dirasa penting karena berkaitan langsung dengan pedoman penegakan hukum di Negeri ini.
"Apa kabar revisinya KUHP? Ini harus ada ujungnya karena berbicara bagaimana membangun hukum di negeri ini," ujar Ismak dalam rilisnya kepada merdeka.com, Sabtu (31/7).
-
Siapa yang menjawab pertanyaan tentang kepanjangan KUHP? Pertanyaan itu pun dijawab oleh Arif, seorang mahasiswa yang tidak terlalu pintar, tetapi suka bergurau.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Bagaimana Kemenkumham harus berinovasi dalam memberikan pelayanan? “Pertahankanlah capaian prestasi yang telah berhasil diraih. Teruslah pikirkan cara-cara baru dengan berbagai terobosan kreatif dan inovasi baru untuk memberikan kemudahan dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk keberlanjutan program (sustainable program) atas program-program yang telah saya tetapkan,“ kata Yasonna
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Apa tujuan Kemenkumham melakukan refleksi akhir tahun? 'Refleksi kali ini menjadi momen yang tepat untuk kita menghargai pencapaian-pencapaian kita, belajar dari pengalaman yang kita hadapi, dan bersyukur atas semua yang telah kita capai,' kata Yasonna.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Ismak mengajak, seluruh praktisi hukum, pakar hukum menyoroti berlangsungnya pembahasan revisi KUHP dan KUHAP yang tengah dibahas pemerintah dan DPR. Tidak terkecuali alumni hukum Unhas harus bisa berperan dalam mewarnai dinamika hukum nasional. Kepakaran yang dimiliki haruslah bisa menjadi sarana untuk berkontribusi aktif dalam membangun bangsa dan kehidupan sosial. Mengkaji kebijakan negara dan mengawal setiap regulasi yang lahir di negeri ini.
"Kebijakan negara, khususnya yang bersentuhan dengan hukum harus jadi perhatian. Kedisiplinan hukum, dan tumpang tindihnya hukum juga perlu dikaji, dan diberi solusi," kata dia.
Alumni Unhas menggelar rapat kerja untuk merumuskan sejumlah program dan rekomendasi untuk pemerintah di Hotel Radtop and Convention Center Jakarta.
Selain tentang isu KUHP, juga dibahas sejumlah masalah strategis nasional di antaranya tentang penerapan UU Pendidikan Tinggi yang memungkinkan pihak kampus mengeluarkan sertifikat profesi.
Ketua Panitia, Siking Suriyadi mengatakan, acara rapat kerja yang melahirkan sejumlah rekomendasi tersebut diawali dengan halal bihalal dan pengkuhan pengurus IKA FH Unhas se Jabodetabek.
"Ini langkah awal untuk ikut terlibat dalam membantu pemerintah membangun kehidupan masyarakat yang tertib hukum," tegasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR bakal menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Hal ini sebagai bentuk menyerap aspirasi para hakim yang menuntut sejumlah hak.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaIsi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KY, Siti Nurdjanah mengatakan, kedudukan hakim saat ini masih belum jelas.
Baca Selengkapnya