Pakar Hukum Dukung Pernyataan Jokowi Soal Kinerja BPK di Masa Pandemi
Merdeka.com - Pakar Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Romli Atmasasmita mendukung pernyataan Presiden Jokowi soal kinerja pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa pandemi Covid-19 yang disampaikan sewaktu Sidang Tahunan MPR RI.
"Saya setuju pendapat Presiden mengenai kinerja BPK sebagai lembaga audit kinerja kementerian dan lembaga," kata dia dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/8).
Tidak hanya BPK, lanjut dia, tetapi masih ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang memiliki fungsi pengawasan keuangan.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Guru Besar Ilmu Hukum Unpad tersebut mengatakan sepanjang masa pandemi Covid-19 relaksasi cara dan penilaian hasil audit juga harus disesuaikan dengan pendekatan kedaruratan.
"Sepanjang laporan penggunaan anggaran didasarkan pada kegiatan riil maka tidak ada masalah," ujar dia.
Relaksasi audit dan penilaian disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan pandemi Covid-19.
Atau, sambung dia, dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Pada Pasal 27 dari undang-undang tersebut disebutkan biaya yang telah dikeluarkan pemerintah atau lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan dan kebijakan belanja negara.
Seterusnya kebijakan keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian akibat krisis dan bukan kerugian negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pada agenda Sidang Tahunan MPR RI mengatakan peran BPK di tengah penanganan pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan. Namun, cara kerja badan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK juga perlu dilakukan beberapa penyesuaian," kata Jokowi.
Jokowi menilai masa pandemi seperti saat ini bukanlah situasi normal. Sebab, yang paling utama adalah keselamatan rakyat Indonesia.
"Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat sebagai hukum tertinggi dalam bernegara," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menanggapi Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaPeristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini sebuah rangkaian dari menurunya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai pernyataan Megawati ditujukan untuk internal PDIP.
Baca SelengkapnyaDia mengkritisi isi pidato Jokowi perihal situasi Indonesia yang akan menghadapi banyak tantangan yang harus diselesaikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, Selasa (20/2).
Baca SelengkapnyaRamai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDia menyebut sidang MK berjalan dengam lancar dan tak ada kendala sama sekali.
Baca Selengkapnya