Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Hukum sebut UU MD3 merupakan kekalahan pemerintah dalam negosiasi politik

Pakar Hukum sebut UU MD3 merupakan kekalahan pemerintah dalam negosiasi politik Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menguji undang-undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) di Mahkamah Konstitusi, Kamis (3/4). Menurut Bivitri terciptanya undang-undang ini bukan hanya kesalahan DPR saja, tetapi juga pemerintah.

"Saya sebenernya dalam posisinya menyalahkan dua-duanya. Saya setuju sekali dengan yang mulia Saldi Isra (Hakim MK) bahwa persetujuan bersama itu dalam arti kita tidak bisa hanya menyalahkan DPR, tapi juga pemerintah," katanya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/4)

Baginya, UU MD3 ini juga merupakan kekalahan pemerintah yang bernegosiasi dengan DPR. Contohnya ketika Presiden Jokowi menolak menandatangani dan UU ini sudah terlanjur lahir, Presiden mempersilakan masyarakat menguji ke Mahkamah Konstitusi.

"Jadi sebenarnya pemerintah itu dengan Pak Jokowi sendiri menolak menandatangani undang-undang nya, menyuruh masyarakat untuk mengajukan permohonan kepada Mahkamah, dan ketiga melalui keterangan Presiden pada persidangan yang lalu, sebenarnya sudah seperti menyatakan bahwa 'Ya saya kalah' dalam negosiasi politik," tuturnya.

"Karena itu silakan Mahkamah yang meluruskannya. Saya melihatnya seperti itu, jadi saya menyalahkan dua duanya hanya memang menurut saya pemerintah sudah menyatakan kekalahannya dalam negosiasi politik itu," tandasnya.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hasil revisi sudah disahkan DPR dan kini sudah sampai ke tangan Presiden Joko Widodo. Jokowi sapaan akrabnya, menyoroti beberapa pasal. Termasuk mempertimbangkan reaksi publik atas UU MD3 hasil revisi yang membuat DPR menjadi super power.

Jokowi kaget melihat beberapa pasal kontroversial yang juga disorot publik. Semisal soal imunitas DPR dan pemanggilan paksa pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga dengan meminta bantuan pihak kepolisian.

"Jadi Presiden cukup kaget juga. Makanya saya jelaskan, masih menganalisis ini dari apa yang disampaikan belum menandatangani dan kemungkinan (Presiden) tidak menandatangani," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Istana Kepresidenan, (20/2).

Jokowi kaget lantaran dalam pembahasan revisi UU MD3, pemerintah hanya menyetujui perubahan kursi pimpinan MPR, DPR, dan DPD. Yakni masing-masing mendapat penambahan kursi wakil pimpinan sesuai diatur dalam Pasal 15, Pasal 84, dan Pasal 260. Namun dalam perkembangannya, DPR membuat pasal-pasal baru yang dianggap tidak perlu. Bahkan, pemerintah mengaku sudah menolak 2/3 keinginan anggota DPR.

Presiden kemungkinan tidak akan menandatangani UU MD3. Dengan begitu, UU MD3 menjadi UU kontroversial meskipun tetap sah untuk diundangkan. "Presiden mengatakan kok sampai begini, jadi heboh di masyarakat," jelas Yasonna.

Pemerintah justru mendorong rakyat untuk menggugat revisi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, itu baru bisa dilakukan setelah rancangan UU MD3 resmi menjadi undang-undang. Tak hanya mendorong rakyat, pemerintah juga segera melayangkan gugatan UU MD3 ke MK.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Anggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Respons Kejutan Jokowi Blak-blakan Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana
Ramai-Ramai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Berbagai Daerah, Ini Reaksi Istana

Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK

Demikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya