Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Hukum Tata Negara Minta Jokowi Pertimbangkan Keberadaan Kemenko

Pakar Hukum Tata Negara Minta Jokowi Pertimbangkan Keberadaan Kemenko Bivitri Susanti. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan kembali efektivitas dan efisiensi kementerian koordinator saat menyusun kabinet kerja periode kedua. Sebab, menurut Bivitri, kementerian koordinasi bisa ditiadakan.

Saat melakukan konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Bivitri menjelaskan keberadaan kementerian koordinasi sedianya telah diatur dalam undang-undang kementerian negara Pasal 14.

Pasal tersebut berbunyi "Untuk kepentingan sinkronisasi dan koordinasi urusan Kementerian, Presiden dapat membentuk Kementerian koordinasi". Menurut Bivitri, fleksibilitas keberadaan kementerian koordinasi ditandai dengan frasa 'dapat' dalam pasal tersebut.

"Jadi apakah ada nilai tambahnya enggak dengan adanya kementerian koordinasi, kalau misalnya tidak, barangkali sebenarnya tidak perlu diadakan," kata Bivitri, Rabu (4/9).

Selain itu, imbuh Bivitri, menteri koordinasi dalam struktur pemerintahan tidak memiliki portofolio. Seperti tidak adanya jabatan direktur jenderal, direktur, atau inspektorat.

Bahkan, Bivitri mengatakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat menjabat membuat kebijakan seluruh koordinasi dilakukan oleh wakil presiden.

"Ketimbang membuat menteri koordinator yang membuat rentang kendali organisasinya itu agak jauh dengan presiden," ujar pendiri sekolah hukum Jentera itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Respons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet

Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!
VIDEO: Fraksi PDIP DPR Setuju Revisi UU Kementerian Negara, Beri Catatan Penting!

Politikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
Istana Usai Mensos dan Seskab Mundur: Jabatan Menteri Kosong Bisa Diisi Plt atau Pejabat Definitif
Istana Usai Mensos dan Seskab Mundur: Jabatan Menteri Kosong Bisa Diisi Plt atau Pejabat Definitif

Reshuffle kabinet saat ini masih hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

Baca Selengkapnya
Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden
Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Poin Revisi UU Kementerian Negara: Jumlah Kementerian Ditetapkan Sesuai Kebutuhan Presiden

Baca Selengkapnya
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya
Prabowo Dikabarkan Bentuk 44 Kementerian, Jokowi: Kok Tanya Saya

Jokowi menanggapi wacana Presiden RI terpilih Prabowo Subianto yang dikabarkan bakal membentuk 44 kementerian

Baca Selengkapnya
Kementerian Era Prabowo-Gibran Ada yang Dipisah dan Digabung
Kementerian Era Prabowo-Gibran Ada yang Dipisah dan Digabung

Muzani juga memastikan akan ada penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Teten Tak Setuju Kementerian Koperasi Dipecah, Ini Alasannya
Anak Buah Teten Tak Setuju Kementerian Koperasi Dipecah, Ini Alasannya

Model pengelolaan wirausaha di negara lain, seperti Korea Selatan, dapat dijadikan contoh.

Baca Selengkapnya
Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40
Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40

Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Bakal Punya 44 Kementerian, Pengamat: Anggaran Habis Buat Gaji Menteri hingga Rawan Korupsi
Prabowo-Gibran Bakal Punya 44 Kementerian, Pengamat: Anggaran Habis Buat Gaji Menteri hingga Rawan Korupsi

Pengamat menilai menilai jumlah kementerian di kabinet Prabowo Subianto nanti dianggap terlalu besar dan tidak ada jaminan akan bekerja secara efektif.

Baca Selengkapnya
Respons Puan soal Isu Reshuffle Menteri PDIP
Respons Puan soal Isu Reshuffle Menteri PDIP

Beredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya