Pakar IT Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus NIK Warga Bekasi Dipakai WNA
Merdeka.com - Pemerintah didesak mengusut tuntas kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang warga di Bekasi dipakai WNA (Warga Negara Asing). Imbasnya, ia tidak bisa menerima jatah vaksinasi Covid-19 dari negara.
Pakar IT dan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan kasus tersebut harus diusut tuntas. Apakah terjadi pada satu kasus atau banyak.
"Penggunaan NIK itu tidak sekadar nomor, tapi jati diri orang dipakai. Ini harus diusut tuntas. Apakah hanya terjadi satu kasus atau banyak kasus," kata Heru Sutadi, seperti dikutip Antara, Kamis (5/8).
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
"Apalagi ini soal vaksin dan ada keterlibatan WNA. Vaksin itu hak semua warga atau rakyat Indonesia. Jika ada yang mengambil hak orang lain itu pelanggaran HAM juga," tambah dia.
Pakar Keamanan TI Pratama Persadha mengatakan, jika peristiwa itu terbukti melanggar regulasi terkait pemalsuan KTP serta dokumen kependudukan lainnya, maka pelaku bisa dikenakan Undang-Undang Pidana.
Menurutnya dia, peristiwa itu bisa menjadi dorongan bagi stakeholder terkait -- swasta maupun pemerintah -- untuk membenahi sistem dan pengelolaan data yang terintegrasi, baik itu data aplikasi, pelanggan, atau data kependudukan.
"Kuncinya ada di Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang seharusnya Pemerintah dan DPR bisa sepakat untuk menggolkan secepatnya," kata Pratama.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sedang menelusuri peristiwa nomor induk kependudukan (NIK) warga di Bekasi yang dipakai warga negara asing untuk vaksinasi Covid-19.
"Kementerian Kominfo saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Saat ini, sedang ditelusuri lebih lanjut oleh tim terkait dan akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada ANTARA, Rabu.
Pernyataan ini keluar setelah seorang warga di Bekasi, Jawa Barat, bernama tidak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena berdasarkan data kependudukan, NIK miliknya tercatat sudah mendapatkan vaksinasi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto mengatakan, pencatutan KTP untuk dukungan merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti
Baca Selengkapnyabanyak masyarakat yang mengaku data mereka dicatut, padahal sama sekali tidak tahu atau kenal apalagi menyatakan dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo mengaku segera mengecek informasi tersebut.
Baca SelengkapnyaApabila ada yang menyalahgunakan KTP untuk pinjol, maka telah melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (1) tentang Undang-Undang (UU) ITE.
Baca SelengkapnyaMengenai apakah sudah ada tersangka yang diperiksa, Himawan tidak menjawab dengan jelas.
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPeretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA atau turis asing yang datang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, temuan tersebut harus diusut demi memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil.
Baca Selengkapnya