Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Masih Diskusikan Pemberian Dua Dosis Vaksin Johnson & Johnson

Pakar Masih Diskusikan Pemberian Dua Dosis Vaksin Johnson & Johnson Suntik vaksin dosis kedua. ©2021 Merdeka.com/foto: pixabay.com

Merdeka.com - Sejumlah pakar vaksin internasional masih mendiskusikan terkait pemberian dua dosis vaksin Johnson & Johnson untuk mengukur tingkat perlindungan bagi para penerima.

"Indonesia beberapa hari lalu (11 September 2021) menerima kedatangan vaksin Johnson & Johnson, yang sudah mendapat 'Emergency Use Listing' (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan 'Emergency Use Authorization' (EUA) dari Badan POM dan diberikan hanya satu kali, sehingga dianggap punya kelebihan karena lebih praktis dengan satu kali suntikan saja," kata Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (22/9).

Tjandra mengatakan pada pertemuan sejumlah pakar vaksin internasional yang berlangsung Selasa (21/9) malam, dibicarakan sejumlah hasil penelitian tentang pemberian dua dosis vaksin Johnson & Johnson.

Pada saat yang sama, kata Tjandra, pimpinan perusahaan produsen vaksin Johnson & Johnson memberi keterangan pers bahwa dua dosis vaksin produksi mereka memberi proteksi sampai 94 persen untuk mencegah seseorang tertular dan sampai bergejala.

"Angka ini sepadan dengan angka proteksi dari vaksin Moderna atau Pfizer yang memang diberikan dua dosis. Pihak produsen juga menyampaikan bahwa tambahan dosis kedua vaksin Johnson & Johnson akan meningkatkan imunitas sangat baik dan juga melindungi dari infeksi yang amat berat," kata Tjandra.

Menurut Tjandra, pihak produsen menyampaikan bahwa pemberian satu kali vaksin tersebut dapat menghasilkan respons imun yang kuat dan juga menimbulkan memori kekebalan dalam waktu lama. "Bila booster kedua diberikan, kekuatan proteksinya terhadap COVID-19 makin meningkat lagi," katanya.

Menurut Tjandra, pihak Johnson & Johnson menyampaikan rencana pemberian dua dosis vaksin sejak Agustus 2021. "Kami akan mencoba membicarakan dengan pejabat kesehatan terkait tentang kemungkinan potensi strategi bahwa vaksin Johnson & Johnson diberikan lagi sesudah sekitar 8 bulan atau lebih setelah pemberian dosis pertamanya,” kata Tjandra mengutip pernyataan perusahaan Johnson & Johnson.

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu mengatakan perkembangan tersebut belum banyak dikenal luas di Indonesia, karena selama ini yang selalu dibicarakan adalah pemberian vaksin Johnson & Johnson sebanyak satu kali suntik.

"Perkembangan baru ini tentu akan jadi kajian lebih lanjut pemerintah dalam menentukan kebijakan vaksinasi Johnson & Johnson yang baru beberapa hari sampai di negara kita," katanya.

Tjandra mengatakan ilmu pengetahuan tentang COVID-19 memang amat dinamis, dapat saja berubah sesuai hasil penelitian terakhir dan perlu dikuasai dengan baik.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah

Menkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran

Komnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Selengkapnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM

Belakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kemenkes Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahap Dua, Sasar 16 Juta Anak
FOTO: Kemenkes Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahap Dua, Sasar 16 Juta Anak

Kegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.

Baca Selengkapnya
Cegah DBD, Kemenkes Introduksi Vaksin Dengue Tahun Depan
Cegah DBD, Kemenkes Introduksi Vaksin Dengue Tahun Depan

Introduksi vaksin dengue bertujuan mencegah penyebaran demam berdarah.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia

Jamie Scott, seorang pria beranak dua mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin itu p

Baca Selengkapnya
Cegah Diare dan Kanker Serviks, Vaksinasi RV dan HPV Dimulai di Tasikmalaya
Cegah Diare dan Kanker Serviks, Vaksinasi RV dan HPV Dimulai di Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya memulai program vaksinasi rotavirus (RV) dan human papillomavirus (HPV) pada Rabu (9/8).

Baca Selengkapnya
Kemenkes Mulai Vaksinasi Cacar Monyet pada Laki-Laki Pelaku Seks Berisiko
Kemenkes Mulai Vaksinasi Cacar Monyet pada Laki-Laki Pelaku Seks Berisiko

Penerima vaksin ini adalah laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan atau tanpa status ODHIV.

Baca Selengkapnya