Pakar Nilai Keputusan Pemerintah Tetapkan KKB di Papua Sebagai Teroris Terburu-buru
Merdeka.com - Pemerintah telah resmi menggolongkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) serta para pendukungnya sebagai kelompok teroris.
Pengamat Terorisme Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak menilai, keputusan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris terlalu terburu-buru. Alasannya banyak pihak yang dilihatnya cukup keberatan dengan keputusan tersebut.
"Banyak pihak yang keberatan dengan penetapan KKB sebagai teroris, seharusnya juga didengarkan. Ingat negara kita saat ini menganut sistem demokratis, bukan otoriter lagi. Jadi ada persoalan akuntabilitas dalam penetapan itu," katanya kepada merdeka.com, Minggu (2/5).
-
Mengapa KKB Papua menyerang Brimob dan TNI? Gerakan mereka lambat laun semakin meresahkan dan mengancam keselamatan warga Papua yang tidak tahu menahu dengan agenda aktivitas kelompok bersenjata tersebut.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa alasan KKP menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
Sehingga dengan ditetapkannya sebagai teroris, lanjut dia, maka payung merujuk pada UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Walaupun, dia tetap menyakini bila peran TNI masih tetap ada melalui Perpres Nomor 7 tahun 2021.
Namun, Zaki menyoroti, jika Densus 88 yang berada di ujung tombak dalam memberantas gerakan KKB di Papua. Dia khawatir sumber daya manusia (SDM) dari Densus 88 dapat mengatasi aksi teror dari KKB.
"Karena Densus 88 desain peran dan fungsi tidak diarahkan menghadapi perang-perang separatisme semacam ini, apalagi di medan gerilya yang sulit dijangkau," terangnya.
Dia menilai, dalam permasalahan di Papua seharusnya yang diperbaiki adalah kebijakan ekonomi-politik, memperkuat good governance di Papua, hingga mengawal semua pembangunan agar berjalan dengan baik. Bukan malah pendekatan militeristik.
"Jangan lalu ke opsi militer sebagai satu-satunya cara penyelesaian. Tidak juga, cari gampangnya saja dengan meneroriskan kelompok perlawanan yang ada di gunung dan hutan itu yang jumlahnya sebenarnya tidak begitu banyak," ujarnya.
Selain itu, jata dia, perlu adanya sinergi manajemen Polri dan TNI harus diperbaiki, terutama pada level pusat. Karena untuk saat ini sinergi antara dua institusi kedua belah pihak masih belum berjalan dengan baik.
"Saat ini sinerginya masih dianggap kurang berjalan dengan bagus. Sehingga muncul persepsi di publik justru terjadi persaingan antara Polri dan TNI di lapangan yang berdampak pada kurang efektifnya kebijakan-kebijakan menjaga keamanan di Papua," terangnya.
Potensi Pelanggaran HAM Semakin Tinggi
Sedangkan, Zaki juga memandang jika pelabelan KKB sebagai teroris akan membuat semakin tingginya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua. Sebagaimana rentetan aksi teror yang penanganannya banyak di warnai pelanggaran HAM.
"Konsep dari masyarakat sipil penindakan KKB akan efektif jika berbasis HAM melalui penegakan hukum yang akuntabel. Yang sekarang aja rentang pelanggaran HAM, ke depannya dengan memukul rata mereka semua teroris, potensi pelanggaran HAM akan semakin besar," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengacu pasa rekomendasi kelompok masyarakat sipil yang menyarankan seharusnya penyelesaian masalah teror di tanah Papua diselesaikan dengan non militeristik. Sehingga konflik Papua reda jika pemerintah berhasil mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan good governance.
"Ini yang kurang berhasil, meski dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur sejak 2002-2021 sudah mencapai hampir Rp140 triliun, tapi dampak sosial ekonominya belum terasa bagi masyarakat Papua.Sebagian di korupsi, sebagian tidak tepat sasaran. Banyak yang dibagi cash ke suku- suku tanpa ada pendampingan bagaimana memanfaatkannya dengan benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penetapan tersebut sebagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh Ketua MPR, BIN, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat dan adat Papua itu sendiri.
"Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (29/4).
Mahfud mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, disebutkan bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas dia.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tambah Mahfud. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaKKB terus menebar teror. Termasuk pilot Susi Air yang disandera masih mereka tawan. Penyanderaan sudah dilakukan hampir lima bulan.
Baca SelengkapnyaMenurut Panglima TNI, aksi teror pihak separatis di Papua harus segera diberantas.
Baca SelengkapnyaTNI Polri akan bertindak tegas dengan penegakan hukum terhadap aksi KKB.
Baca SelengkapnyaKebijakan Panglima TNI mengubah penyebutan nama KKB menjadi OPM berdampak pada kinerja TNI.
Baca Selengkapnya"Polri tetap menyebut KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sebagai bentuk antisipasi penembakan yang dilakukan KKB
Baca Selengkapnyaosok pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Abu Bakar Kogoya dilaporkan ditembak mati.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi meminta pemerintah satu sikap dalam melabeli penyebutan Kelompok bersenjata di Papua.
Baca SelengkapnyaPembakaran terjadi setelah KKB kontak senjata dengan petugas patroli gabungan Ops Damai Cartenz.
Baca SelengkapnyaKKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.
Baca Selengkapnya