Pakar Nilai PPKM Mikro Harus Dievaluasi Jika Masyarakat Belum Patuh Prokes
Merdeka.com - Pakar ilmu kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan evaluasi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro diperlukan apabila situasi di lapangan belum mencerminkan kepatuhan pada protokol kesehatan COVID-19.
"Kalau semua PPKM mikro ini benar-benar terimplementasi dengan benar, maka harusnya tercermin dengan aktivitas kemasyarakatan di lapangan dan lalu lintas yang juga harus turun secara nyata. Katakanlah hanya 25 persen dari hari-hari sebelumnya," katanya seperti dilansir Antara, Senin (28/6).
Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengatakan penurunan aktivitas sebesar 25 persen di lapangan diukur berdasarkan ketentuan aktivitas di zona merah.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana PKL di bantu? Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi pedagang dan masyarakat, tetapi juga menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih kondusif di area tersebut
-
Mengapa PPPK penting? Selain mengetahui pengertiannya, Anda juga perlu mengetahui syarat apa saja yang diperlukan dalam rekrutmen PPPK. Di samping itu, penting juga untuk dipahami tugas dan kewajiban dari PPPK menurut aturan hukum yang berlaku.
Ketentuan yang dimaksud di antaranya kapasitas tampung 25 persen bagi pekerja di kantor, pengunjung atau kapasitas mall maksimal 25 persen dan makan/minum di tempat atau “dine-in” paling banyak 25 persen dari tempat yang ada.
Selain itu, kata dia, pada zona merah kegiatan di area publik ditutup dan di zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas.
"Lalu kegiatan seni, sosial, dan budaya di zona merah juga ditutup sementara, dan pada zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dari kapasitas," katanya.
Menurut dia apabila pada kenyataannya situasi itu tidak terjadi, maka tentu ada yang perlu dievaluasi dan diperbaiki lagi, baik dari sudut aturan yang ada. "Bagaimana implementasinya di lapangan dan juga bagaimana kepatuhan masyarakat luas," katanya.
Dikemukakannya bahwa laporan kasus COVID-19 pada 15 Mei 2021 mencapai 2.385 orang per hari sementara Ahad (27/6) sudah bertambah menjadi 21.432 kasus. "Dalam hitungan satu bulan saja, melonjak sembilan kali lipat, bahkan hampir 10 kali lipat," katanya.
Ia menambahkan saat ini masyarakat sudah tidak bisa menunda lagi untuk patuh pada protokol kesehatan, salah satunya “pesan Ibu” dalam 3M, yaitu menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
"Semuanya berkait langsung dengan pembatasan kegiatan sosial. Makin ketat pembatasan sosial maka makin mudah aspek menjaga jarak dalam 3M dan hal membatasi mobilitas serta menghindari kerumunan," tandas Yoga Aditama.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Masyarakat Harus Bearni Tolak Bus Tak Ada Uji KIR, Minta Ganti Bus yang Baru
Baca SelengkapnyaSurvei ini dilakukan sejak 20 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 dengan melibatkan 2.000 responden di Kota Parepare.
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK
Baca SelengkapnyaLebih dari 80 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja polantas mengamankan dan melancarkan arus mudik.
Baca Selengkapnya