Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Sebut Sentra Gakkumdu Hambat Penyidikan Tindak Pidana Pemilu

Pakar Sebut Sentra Gakkumdu Hambat Penyidikan Tindak Pidana Pemilu Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Fajar mengatakan, Polri dan Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) hanya menghambat proses penyidikan tindak pidana Pemilu. Hal ini ia sampaikan pada diskusi virtual dengan tema Membedah Pemikiran Topo Santoso tentang Penataan Tindak Pidana Pemilu, Kamis (9/7).

Dia merasa Sentra Gakkumdu lebih baik dibubarkan saja. Sebab, Abdul menduga, Polri dan Kejaksaan Agung memiliki kepentingan masing-masing yang terselubung.

"Hilangkan saja Sentra Gakkumdu. Hanya menghambat proses penyidikan saja. Saya lihat ada kepentingan masing-masing pada lembaga itu," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Ikuti berita Pemilu di Liputan6.com

Selain itu, kata Abdul, Sentra Gakkumdu hanya menambah panjang birokrasi tindak pidana Pemilu. Biasanya dalam pelimpahan berkas perkara, ada lembaga pra penuntutan yang merupakan institusi untuk mengontrol Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap penyidik.

Namun setelah kehadiran Sentra Gakkumdu, pra penuntutan menjadi tidak penting lagi.

"Menurut saya, pra penuntutan menjadi tidak penting karena ada Sentra Gakkumdu. Mereka juga menambah panjang birokrasi penuntutan pidana Pemilu. Sesungguhnya, setelah selesai penyidikan, sudah bisa dibuat dakwaan. Ini kan tidak," terangnya.

Abdul menambahkan, sering kali terjadi perbedaan pemahaman antara Bawaslu dengan Polri dan Kejaksaan. Hal ini membuat proses penyidikan yang hanya bisa dilakukan oleh Polri sering kali tidak ditindaklanjuti ke tahap pengadilan.

Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) I Dewa Kade Raka Sandi juga memiliki pandangan yang sama dengan Abdul.

Dewa mengatakan, sejumlah penanganan tindak pidana Pemilu bukan hanya berakhir pada tahap penyidikan saja, seringkali terhenti pada tahap penyelidikan.

Dia mencontohkan kasus calon legislatif tingkat provinsi yang LPPDK-nya nol, tidak ada penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sama sekali. KPU merasa tidak mungkin ada calon legislatif yang tidak mengeluarkan dana kampanye sama sekali.

"Ada calon legislatif yang LPPDK-ya nol namun di saldo rekening dana kampanyenya ada," ujarnya.

Dalam kasus ini, Dewa mengatakan, bila KPU telah melakukan upaya klarifikasi di tingkat pertama. Seharusnya kasus ini tidak berakhir di tingkat kedua. Menurutnya aneh sekali jika kepolisian dan kejaksaan menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

"Kita sudah melakukan upaya klarifikasi dan berakhir di tingkat kedua karena kejaksaan dan kepolisian mengatakan tidak ada ketentuan yang dilanggar, jadi undur pidananya tidak memenuhi ketentuan," ungkap Dewa.

Kemudian, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengakui, memang ada beberapa masalah di Sentra Gakkumdu yang diakibatkan oleh Polri dan kejaksaan. Ia menemukan fakta di lapangan ada potensi intervensi politik di dalam proses penyelenggaraan Sentra Gakkumdu.

"Ada potensi intervensi politik, harusnya ada yang terputus antara personel kepolisian dan kejaksaan dengan institusinya," ungkapnya.

Sejak hadirnya Sentra Gakkumdu, dia mengatakan, wewenang Bawaslu jadi terbatas. Bawaslu tidak punya wewenang sama sekali terkait barang bukti tindak pidana Pemilu. Semuanya diserahkan ke kepolisian dan kejaksaan.

Selain itu, kata Ratna, penyidik Polri dan Kejaksaan belum bisa bekerja sepenuh waktu. Ini menjadi hambatan, padahal seharusnya Sentra Gakkumdu dibentuk agar proses tindak pidana Pemilu lebih cepat.

"Padahal fungsi Sentra Gakkumdu adalah melakukan efektivitas tindak pelanggaran, kalau sudah disepakati, maka setelah itu tidak boleh ada penghentian di kepolisian atau saat penyidikan. bahkan seharusnya ada pengawalan sampai tahap pengadilan," tutup Ratna.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa

Agus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Proses Pemilu Lebih Baik
Perjuangkan Hak Angket, TPN Ganjar-Mahfud Ingin Proses Pemilu Lebih Baik

Setidaknya ada satu tujuan mulia di balik dorongan mewujudkan hak angket

Baca Selengkapnya
Tidak Ingin Kecolongan Dalam Pengawasan Pemilu, Kapolres Rohul Pimpin Bimtek Panwascam
Tidak Ingin Kecolongan Dalam Pengawasan Pemilu, Kapolres Rohul Pimpin Bimtek Panwascam

Budi Setiyono menyampaikan tentang tata kerja Badan Pengawas Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
PAN Tolak Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Semua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

Baca Selengkapnya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya
Contoh Pelanggaran Administrasi Pemilu, Jenis, dan Solusinya

Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.

Baca Selengkapnya