Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Sebut Vaksinasi Massal Timbulkan Kerumunan hingga Ricuh Hal Memalukan

Pakar Sebut Vaksinasi Massal Timbulkan Kerumunan hingga Ricuh Hal Memalukan Kerumunan warga di Palembang mengantre vaksinasi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta, berpendapat masalah vaksinasi massal yang berkerumun untuk melibatkan Dinas Kesehatan hingga Kementerian Kesehatan.

Ia menjelaskan pemerintah bisa menyalurkan vaksin melalui puskesmas tidak perlu pengadaan vaksin secara massal oleh oknum yang tidak sesuai dibidangnya,

"Saya kesal lho, kesehatan diacak-acak, udah bagus Indonesia-lho, orang-orang Indonesia tuh pinter-pinter," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, puskesmas sudah banyak tersebar sampai daerah terpencil. Serta ditangani oleh bidang profesional mulai dari dokter, perawat dan juga bidan.

"Ada Puskesmas kan di bawah pemerintah daerah (Pemda), tinggal gugus tugas tuh, minta gubernur di bawah pemda, gubernur suruh turun, puskesmas ada dokter ada perawat ada bidan udah tugaskan. Tinggal pemerintah pusat di-drop (ditaruh) lah vaksinnya berapa, penduduknya berapa, punyanya berapa? udah di-drop," ujarnya.

Ia memberi masukan kepada pemerintah, untuk dokter Puskesmas dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.

"Dinas Kesehatan tinggal pencet knock, search dokter Puskesmasnya ada berapa, pakai tenaga kesehatannya. Mau 2 juta-3 juta kasih aja udah. Selesai. Untuk bidan, wanita hamil, kerjasama dengan bidan puskesmas, udah selesai. Diatur gitu aja gampang kok dan juga jangan sampai membuat rakyat itu kecewa. Inikan negara beradab, katanya profesional negara maju. Masa ngatur begitu aja enggak bisa? Semua itu bisa diatur kok," tuturnya.

Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab mengenai vaksinasi ini, ada permulaan ada progressnya hingga ada penyelesaiannya. Ia juga mengatakan kita tidak bisa hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Saya tidak mau lihat lagi ada berita orang mau divaksin berebut karena kegagalan me-manage (mengatur), itu salah satu bukti masyarakat sudah mau vaksin, kenapa mesti dempet-dempet kaya jaman dulu aja. Indonesia kan udah maju, orang telepon aja sudah pakai 5G. Jadi kalau sampai kejadian itu, itu memalukan artinya. Masa begitu saja enggak bisa ngatur? Kemana tanggung jawab-tanggung jawab pejabat? Itu ngatur bisa kok diatur. Ngatur berapa orang yang mau divaksin aja enggak bisa, jangan jadi menteri kalau begitu," tegasnya.

Marius menegaskan bahwa vaksinasi di Indonesia harus diatur dan jangan sampai orang miskin itu jadi percobaan seperti berebutan gara-gara vaksin.

"Indonesia sudah Merdeka 76 tahun dan Indonesia negara yang beradab bukan biadab, kalau dempet-dempetan gitu kan udah negara yang biadab kan jadi diatur," ujarnya.

Sesuai Undang-undang

Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan sudah tercatat dalam undang-undang pasal 34 dan 28H, pasal tersebut berisi:

Pasal 28H , terkait setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Pasal 34, terkait kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Bagi fakir miskin dan anak terlantar seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun, 1945, Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan rehabilitasi sosial jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

Reporter Magang: Leony Darmawan

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Flu Membludak di Tiongkok, Akankah Pandemi Covid-19 Akan Terulang Kembali?
Kasus Flu Membludak di Tiongkok, Akankah Pandemi Covid-19 Akan Terulang Kembali?

Kasus flu kembali marak di Tiongkok pada penghujung tahun 2024 ini. Banyak warga Tiongkok mengingat lagi awal terjadinya Covid-19 lalu.

Baca Selengkapnya
Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres
Pemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres

Terdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Cegah Penyebaran Mpox, Karantina hingga Vaksinasi
Strategi Pemerintah Cegah Penyebaran Mpox, Karantina hingga Vaksinasi

Menkes Budi ungkap cara pemerintah mencegah penyebaran penyakit monkey pox (Mpox) di Indonesia

Baca Selengkapnya
Ombudsman Sebut 190 Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter
Ombudsman Sebut 190 Puskesmas di Indonesia Belum Punya Dokter

Dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.

Baca Selengkapnya