Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Tata Negara Ingin Ada Pembatasan Jatah Menteri dari Parpol

Pakar Tata Negara Ingin Ada Pembatasan Jatah Menteri dari Parpol Presiden Jokowi Minta Infrastruktur Danau Toba Digarap Rame-rame. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Para pakar hukum tata negara berkumpul dalam Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-6. Para pakar menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait kabinet presidensil yang efektif.

Hasil dan rekomendasi KNHTN ke-6 menjelaskan terkait posisi tawar presiden dan partai-partai dalam penyusunan kabinet dan terkait evaluasi sistem pemilu.

"Hal yang perlu dievaluasi adalah pemisahan pemilu serentak menjadi level daerah dan level nasional, meninjau presidential threshold, visi dan misi capres harus menjadi living document dan jarak waktu antara pengumuman hasil pemilu yang terlalu jauh dengan waktu pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih sehingga membuka terlalu banyak ruang untuk melakukan negosiasi politik," kata Ketua Panitia KNHTN ke-6, Bivitri Susanti, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Bivitri mengatakan adanya koalisi partai sangat membatasi hak prerogatif presiden dalam penentuan kabinet. "Karena presiden harus memperhitungkan posisi partai politik dalam pemerintahan. Padahal, di sisi lain, ada keinginan kuat untuk memiliki kabinet yang profesional," katanya

Oleh karena itu, kata Bivitri, penting untuk membatasi jumlah menteri yang berasal dari partai politik. Selain itu, hak prerogatif presiden harus dimaknai secara mutlak pada kriteria atau kualifikasi menteri.

"Meski partai politik bisa saja menawarkan kader-kader ataupun profesional yang terafiliasi dengan partainya untuk menduduki jabatan menteri, namun kriteria itulah yang harus menjadi ukuran pemilihan, maupun evaluasi menteri, oleh presiden," ujarnya.

KNHTN mengusulkan syarat untuk posisi menteri. Pertama mutatis dan mutandis dari syarat presiden. Kedua, melalui mekanisme fit and proper test, ketiga menambah syarat keahlian terkait bidang yang akan jadi tugas, empat memiliki kemampuan pemahaman administrasi negara, kelima memiliki kapabilitas, integritas dan aksesbilitas.

"Terakhir memiliki kemampuan sebagai penghubung dalam birokrasi, standarisasi proses kerja dan output dan membangun budaya organisasi," katanya.

KNHTN juga menyebut harus ada pembatasan yang jelas jabatan menteri mana saja yang harus profesional atau boleh dimasuki parpol. Menteri yang masuk ketagori konstitusional sebagai trium virat harus dari profesional.

"Sebagai trium virat yaitu menteri luar negeri, menteri dalam negeri, menteri pertahanan harus diduduki oleh orang profesional. Begitu juga menteri-menteri yang mensyaratkan keahlian khusus," katanya.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Ingin Zaken Kabinet, PPP: Parpol Punya Banyak Orang Profesional
Prabowo Ingin Zaken Kabinet, PPP: Parpol Punya Banyak Orang Profesional

Menurut Awiek, partai politik juga memiliki banyak orang yang profesional.

Baca Selengkapnya
Gerindra Balas Kritik Ganjar Soal Wacana Prabowo Bentuk 40 Menteri: Apa Salahnya Akomodir Kawan Berjuang Bersama
Gerindra Balas Kritik Ganjar Soal Wacana Prabowo Bentuk 40 Menteri: Apa Salahnya Akomodir Kawan Berjuang Bersama

Menurut Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco, Prabowo juga ingin membangun Indonesia bersama kawan-kawannya.

Baca Selengkapnya
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus
Dukung Revisi UU Kementerian Negara, Golkar Usul Aturan Usia Presiden dan Wapres Dihapus

Firman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.

Baca Selengkapnya
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet
Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Golkar Sepakat Jumlah Menteri Tak Diatur dalam UU Kementerian: Supaya Presiden Leluasa Susun Kabinet

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet
Pemerintah Setujui Usulan DPR Hapus Jabatan Wakil Menteri Pejabat Karier di Kabinet

Menteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sudah Siapkan Tim untuk Susun Menteri di Kabinetnya Jika Menang, Diisi Para Ahli
Ganjar Sudah Siapkan Tim untuk Susun Menteri di Kabinetnya Jika Menang, Diisi Para Ahli

Ganjar berdiskusi dengan pihak lain untuk menentukan sosok yang tepat mengisi jabatan menteri.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Kabinet Profesional Tidak Harus Non Parpol
Said Abdullah Sebut Kabinet Profesional Tidak Harus Non Parpol

Said juga berharap kabinet yang dipimpin Prabowo nanti banyak diisi kalangan profesional.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
Putusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung

MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden
Cak Imin Bicara RUU Kementerian Negara: Jangan Sampai UU Batasi Hak Prerogatif Presiden

Adapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik 3 Wamen di Penghujung Pemerintahan, PDIP Singgung Bagi-Bagi Jabatan
Jokowi Lantik 3 Wamen di Penghujung Pemerintahan, PDIP Singgung Bagi-Bagi Jabatan

Hasto menilai, perlu ada evaluasi kala memasuki masa transisi.

Baca Selengkapnya
Dasco Ungkap Menteri Kabinet Prabowo Banyak Diisi Profesional Murni
Dasco Ungkap Menteri Kabinet Prabowo Banyak Diisi Profesional Murni

Dasco enggan membeberkan jumlah menteri yang akan berasal kalangan profesional murni.

Baca Selengkapnya
Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40
Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40

Disinggung Ganjar, Ini Aturan Menteri Kabinet Prabowo Tidak Boleh sampai 40

Baca Selengkapnya