Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar tata negara prediksi Novanto bisa menang lagi di praperadilan

Pakar tata negara prediksi Novanto bisa menang lagi di praperadilan Margarito Kamis di KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis dipanggil sebagai saksi meringankan untuk tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Margarito menjelaskan kepada penyidik KPK soal aturan pemeriksaan anggota DPR.

"Seputar prosedur pemeriksaan anggota DPR," kata Margarito usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).

Margarito menjelaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR, memang harus mengantongi izin Presiden. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD30. "Harus seperti itu. Suka tidak suka ya begitu," kata Margarito.

Tidak hanya itu, Margarito menjelaskan pihak KPK juga tidak tepat untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka. Alasannya, Novanto belum pernah diperiksa KPK sebagai tersangka.

"Menurut saya tidak cukup. Karena sejauh ini saya tidak tahu dia pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Karena dia tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Sementara MK mewajibkan untuk diperiksa sebagai calon tersangka," tambah Margarito.

Margarito menjelaskan, dalam putusan MK Nomor 21 tahun 2014 tertulis, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, dia harus diperiksa terlebih dahulu. Kemudian untuk diperiksa sebagai calon tersangka, KPK harus izin Presiden untuk memeriksa.

Langkah KPK ini bisa jadi celah bagi Novanto untuk kembali lolos dalam praperadilan yang rencananya digelar Kamis (30/11).

"Iya. Kemungkinan akan lolos (praperadilan)," ungkap Margarito.

Dia menjelaskan keterangan yang disampaikan kepada penyidik KPK berdasarkan permintaan Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. Margarito menjelaskan, Minggu (26/11) malam Yunadi menghubunginya untuk hadir di KPK.

"Kalau untuk surat pemanggilan dari KPK itu saya terima sekitar Jumat," ungkap Margarito. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Sengketa Pilpres, Margarito Pertanyakan Kolerasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah dengan Kemenangan Prabowo-Gibran
Sidang Sengketa Pilpres, Margarito Pertanyakan Kolerasi Pengangkatan Pj Kepala Daerah dengan Kemenangan Prabowo-Gibran

Margarito menilai keterlibatan penjabat kepala daerah memenangkan Prabowo-Gibran perlu dibuktikan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius

“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Margarito Sebut Pendaftaran Gibran Sah: Sudah Kalah Baru Ribut
Margarito Sebut Pendaftaran Gibran Sah: Sudah Kalah Baru Ribut

Margarito Sebut Pendaftaran Gibran Sah: Sudah Kalah Baru Ribut

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil ke Sidang PHPU, Yusril: MK Bisa Panggil Siapa Saja, Mau Presiden Boleh

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pecah Tawa di MK Dengar Margarito Kamis Ahli Prabowo Cerita 'Anak Kampung' & Yusril
VIDEO: Pecah Tawa di MK Dengar Margarito Kamis Ahli Prabowo Cerita 'Anak Kampung' & Yusril

Salah satunya cerita dirinya berasal dari kampung dan diajak Yusril Ihza Mahendra kuliah tata negara.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar
VIDEO: Ketua MK Tegur Saksi Ahli AMIN Sebut Gibran Tak Akan Jadi Cawapres Jika KPU Tidak Melanggar

Patra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.

Baca Selengkapnya