Pakar tata negara prediksi Novanto bisa menang lagi di praperadilan
Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis dipanggil sebagai saksi meringankan untuk tersangka kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Margarito menjelaskan kepada penyidik KPK soal aturan pemeriksaan anggota DPR.
"Seputar prosedur pemeriksaan anggota DPR," kata Margarito usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11).
Margarito menjelaskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR, memang harus mengantongi izin Presiden. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD30. "Harus seperti itu. Suka tidak suka ya begitu," kata Margarito.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kenapa TKN tak siapkan pakar khusus untuk Prabowo? Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak menyiapkan pakar khusus untuk membantu persiapan debat Prabowo-Gibran. Karena temanya bukan jadi masalah bagi Prabowo dan Gibran.
Tidak hanya itu, Margarito menjelaskan pihak KPK juga tidak tepat untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka. Alasannya, Novanto belum pernah diperiksa KPK sebagai tersangka.
"Menurut saya tidak cukup. Karena sejauh ini saya tidak tahu dia pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Karena dia tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka. Sementara MK mewajibkan untuk diperiksa sebagai calon tersangka," tambah Margarito.
Margarito menjelaskan, dalam putusan MK Nomor 21 tahun 2014 tertulis, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, dia harus diperiksa terlebih dahulu. Kemudian untuk diperiksa sebagai calon tersangka, KPK harus izin Presiden untuk memeriksa.
Langkah KPK ini bisa jadi celah bagi Novanto untuk kembali lolos dalam praperadilan yang rencananya digelar Kamis (30/11).
"Iya. Kemungkinan akan lolos (praperadilan)," ungkap Margarito.
Dia menjelaskan keterangan yang disampaikan kepada penyidik KPK berdasarkan permintaan Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi. Margarito menjelaskan, Minggu (26/11) malam Yunadi menghubunginya untuk hadir di KPK.
"Kalau untuk surat pemanggilan dari KPK itu saya terima sekitar Jumat," ungkap Margarito. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Margarito menilai keterlibatan penjabat kepala daerah memenangkan Prabowo-Gibran perlu dibuktikan secara hukum.
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaMargarito Sebut Pendaftaran Gibran Sah: Sudah Kalah Baru Ribut
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaKhususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.
Baca SelengkapnyaSalah satunya cerita dirinya berasal dari kampung dan diajak Yusril Ihza Mahendra kuliah tata negara.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca Selengkapnya