Pakar: TWK Untuk Menguji Kompetensi Sosial-Kultural Pegawai KPK
Merdeka.com - Pakar Hukum Administrasi Negara Prof Aidul Fitriciada mengatakan, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menguji kompetensi sosial kultural pegawai lembaga antirasuah.
"Kompetensi jabatan yang harus dimiliki setiap ASN adalah kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural," kata dia dikutip dari Antara, Rabu (30/6).
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos uji TWK, Novel Baswedan salah satu di antaranya. TWK pun menjadi sorotan. Terlebih, pertanyaan di dalamnya yang dinilai tak sesuai tupoksi pegawai. Misalnya, soal pilih Alquran atau Pancasila. Kemudian pertanyaan jika salat subuh pakai doa qunut atau tidak.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Dimana KKIN tingkat nasional diadakan? Nantinya, juara I dan II KKIN Regional wilayah Barat 1 tersebut akan mengikuti KKIN Tingkat Nasional yang akan dilangsungkan di BPVP Sorong, Papua Barat.
Namun, menurut Prof Aidul, pertanyaan-pertanyaan TWK tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) tersebut mengatakan, ada hal yang harus dijawab oleh peserta tes terkait kewajiban dasar menjaga ideologi Pancasila, setia, dan mempertahankan UUD 1945 dan lain sebagainya.
Prof Aidul mengatakan, para pegawai KPK yang tidak lolos TWK kemungkinan hanya fokus pada kompetensi teknis dalam bidang pemberantasan korupsi.
Terkait apakah Presiden memengaruhi penyelenggaraan TWK atau tidak, ia melihat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dimana salah satu prinsip dasarnya adalah sistem meritokrasi yang menilai berdasarkan kinerja dan kompetensi dan tidak dilihat dari suku agama ras dan antargolongan (SARA) maupun latar belakang politik.
Presiden sebagai pejabat politik yang dipilih tidak boleh campur tangan terhadap birokrasi. Hal Itu merupakan prinsip utama dalam negara demokrasi modern. Dalam eksekutif, pejabat politik tidak boleh masuk ke dalam birokrasi.
"Jadi ini harus dilihat Presiden sebagai pejabat pembina kepegawaian tertinggi, bukan berarti bisa mengintervensi sistem meritokrasi. Intervensi birokrasi di lingkungan KPK," kata dia.
Prof Aidul menegaskan, KPK sebagai lembaga di tingkat eksekutif yang independen tidak boleh dicampuri atau diintervensi Presiden maupun lembaga legislatif atau yudikatif. Kemudian yang berwenang terhadap pegawai KPK hanya BKN, bukan pimpinan KPK.
Dalam konteks administrasi negara tidak ada ruang untuk intervensi kepada ASN karena dibatasi sistem merit. Jika Presiden masuk atau campur tangan maka bertentangan dengan undang-undang.
Senada dengan itu, Pengamat Isu-Isu Strategis Nasional Prof Imron Cotan menganggap pertanyaan dalam TWK merupakan teknik memaksa agar ‘kepala kura-kura’ keluar dari sangkarnya.
Teknik pertanyaan seperti itu memang tidak terstandarisasi karena ingin mengetahui individual bukan komunal. Jadi, spesifik pada kecenderungannya. Jika pertanyaannya berbeda-beda hal itu karena menyesuaikan data primer yang diterima tim.
Sementara itu, pakar hukum pidana Chudry Sitompul menilai, polemik TWK KPK bisa diselesaikan secara elegan di meja pengadilan. Sebab, yang melaksanakan TWK bukan KPK tetapi pemerintah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku pede jelang tahap tes tertulis Calon Pimpinan (Capim) KPK yang diselenggarakan pada 31 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, korupsi lebih dari sekadar pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaTahap SKD CPNS 2023 ini berlangsung pada 9-18 November.
Baca Selengkapnyates tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)
Baca SelengkapnyaUntuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan dua capim KPK saat sesi wawancara melibatkan sembilan anggota Pansel KPK dan dua panelis tamu.
Baca SelengkapnyaKPK mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung/streaming.
Baca SelengkapnyaTes SKD CPNS 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti fit and proper test, para capim dan cadewas mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diuji oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaPansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,
Baca Selengkapnya