Pakde Karwo: Pasek wajib mundur dari DPD jika maju ketum Demokrat
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Soekarwo mengingatkan Gede Pasek Suardika untuk melepas jabatannya sebagai anggota DPD RI jika ingin maju sebagai calon ketua umum saat Kongres IV Demokrat di Surabaya, 11-13 Mei 2015.
"Kalau mau maju silakan, tapi harus melampiri surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai senator di DPD RI," kata Soekarwo kepada wartawan di sela jalan sehat prakongres di halaman Jatim Ekspo Internasional Surabaya, Minggu (3/5).
Seperti ditulis Antara, Gubernur Jawa Timur ini menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundangan anggota DPD RI tidak boleh menjadi partisan partai politik tertentu, sehingga harus benar-benar independen.
-
Bagaimana caleg terpilih mengajukan pengunduran diri? 'Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih,' jelas dia.
-
Siapa yang harus mengundurkan diri? Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggota dewan yang terpilih harus mengundurkan diri apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Kenapa caleg terpilih PDIP mundur? 'Sebelum mereka bertempur ada aturan main itu namanya, mereka (enam caleg) surat pengunduran diri termasuk saya. Sudah proses nanti kalau terjadi permasalahan ini diselesaikan dengan kemenangan di wilayah itu,' kata Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto Rabu (5/6).
-
Bagaimana cara pejabat senior kemlu AS menyampaikan pengunduran dirinya? Ia mengatakan yakin laporan di atas 'salah dalam menyimpulkan bahwa Israel tidak menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza,' menurut para pejabat yang membaca suratnya.'
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
"Jadi, kalau tidak mundur, ya sesuai aturannya memang tidak boleh mendaftar sebagai salah satu calon ketua umum di kongres mendatang," kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim ini.
Menurut Pakde Karwo, siapapun kader yang maju sebagai calon ketua umum akan difasilitasi, asalkan memiliki persyaratan maju, seperti memiliki kartu anggota, komitmen membesarkan partai, memiliki kredibilitas dan kepemimpinan, serta mendapat dukungan minimal 30 persen suara peserta kongres.
"Poin terakhir menjadi yang paling penting karena setiap calon harus memiliki minimal 30 persen suara dukungan. Kalau tak memenuhi berarti tidak bisa maju," terangnya.
Pada kongres di Hotel Shangri-La nantinya, kata dia, total mencapai 581 suara yang akan mengantar kader terbaiknya menjadi orang nomor satu di partai yang pernah mengantar SBY sebagai Presiden RI selama dua periode itu.
Diketahui, selama karir politiknya, Gede Pasek Suardika pernah menjabat pengurus struktural di DPP Partai Demokrat dan menduduki kursi di DPR RI, sebelum akhirnya diganti karena dinilai melanggar pakta integritas dan etika oleh petinggi Demokrat.
Selain Gede Pasek, nama Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat sekaligus Ketua DPR RI periode 2009-2014 Marzuki Alie, juga disebut-sebut sebagai pesaing utama calon pejabat kini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Wajib Mundur, Caleg Terpilih Harus Penuhi Syarat Ini bila Ingin Maju Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaKPU meminta bakal calon wakil gubernur Jakarta 2024 Rano Karno untuk melengkapi surat keterangan pengunduran diri dari DPR.
Baca SelengkapnyaHasto lantas menceritakan bagaimana Bobby dulu bisa maju Pilwalkot Medan dengan karpet merah .
Baca SelengkapnyaDPD PDIP Sumut hanya menerima pemberitahuan surat pengunduran diri Eko.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini menimbulkan berbagai pandangan dan diskusi.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaRano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.
Baca SelengkapnyaHasto ingatkan orang-orang yang telah diberi karpet merah sampai mengantarkan ke kursi kekuasaan untuk tetap beretika.
Baca SelengkapnyaSalah satu cirinya adalah ketika sosok itu ditanya, jawabnya tidak tahu.
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaKPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
Baca SelengkapnyaRano Karno mengaku jika ia kalah di Pilkada DKI, sementara ia telah mundur dari DPR RI, maka ia akan habis.
Baca Selengkapnya