Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palak 2 guru, pegawai UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan ditangkap

Palak 2 guru, pegawai UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan ditangkap Pelaku pungli dua guru di Medan. ©2017 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Ar (50), pegawai UPT Dinas Pendidikan di Kecamatan Medan Labuhan, Medan, ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumut. Warga Jalan Kutilang IV, Perumnas Mandala ini, tertangkap tangan melakukan pungli terhadap dua guru ingin mengajukan kredit ke Bank Sumut.

"Penangkapan terhadap tersangka Ar dilakukan Kamis (12/1) sekitar pukul 09.00 WIB," kata AKBP MP Nainggolan, Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, Jumat (13/1).

Ar ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari dua orang guru mengaku jadi korban pungli. Keduanya memberi data lengkap mengenai peristiwa itu. "Mereka menelepon petugas Polda Sumut dan menyatakan di UPT Kecamatan Medan Labuhan telah terjadi korupsi dengan cara setiap guru mengajukan permohonan pinjaman uang ke Bank Sumut Belawan wajib memberikan 3 persen dari total jumlah pinjaman," jelas Nainggolan.

Untuk memastikan laporan, Tim Saber Pungli menemui kedua pelapor di kedai terletak di Titi Papan, Labuhan Deli. Mereka menceritakan Ar merupakan pegawai pembantu Bendahara UPT Dinas Pendidikan Medan Labuhan meminta uang untuk mempercepat proses pencairan pinjaman.

Selanjutnya, tim bersama kedua pelapor mendatangi Kantor Cabang Pembantu Bank Sumut Belawan untuk melakukan penyidikan dengan jarak dekat. Kedua pelapor kemudian menemui Ar yang sudah menunggu di lobi.

Setelah proses administrasi selesai dan kedua pelapor mendapatkan uang pinjamannya, mereka kembali duduk di lobi bersama Ar. Saat pembicaraan, perempuan itu beberapa kali mengetik tuts kalkulator yang dipegangnya dan menunjukkan kepada kedua pelapor.

Pada pukul 16.00 WIB, kedua pelapor masing-masing memegang amplop putih dan menyerahkan kepada Ar. Amplop itu kemudian dimasukkan ke dalam tasnya.

"Melihat hal itu tim langsung menghampiri Ar dan menyuruhnya membuka tas yang disandang untuk mengeluarkan amplop yang baru diterimanya dari kedua korban," jelas Nainggolan.

Ar sempat mencoba mengelak dan mengatakan amplop itu berisi uang koperasi. Setelah didesak petugas, dia akhirnya mengeluarkan kedua amplop, masing-masing berisi Rp 5.000.000 dan Rp 3.500.000.

Tim dari Polda Sumut kemudian membawa Ar ke Mapolda Sumut. Dia diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit kalkulator, 2 lembar fotokopi permohonan kredit, fotokopi promo Kredit Multi Guna Bank Sumut, dan 2 amplop putih berisi uang yang diserahkan korban.

Dalam kasus ini, Ar disangka melanggar Pasal 11 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001. "Kita masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini," jelas Nainggolan. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum
Kemendikbud Minta Kasus Dugaan Pungli di SDN 1 Cibeureum Bogor Diserahkan ke Penegak Hukum

Kemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka
Kasus Suap Jual Beli Jabatan Mantan Gubernur Abdul Gani, Kadis Pendidikan Maluku Utara Imran Jakub Jadi Tersangka

KPK mencatat ada dua kali transaksi dilakukan Imran terkait suap kepada Gani sebelum dilantik menjadi Kadisdik.

Baca Selengkapnya
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan
Bejat! Guru SD di Sumbar Cabuli 2 Siswinya Saat Jam Pelajaran, di Kelas dan Perpustakaan

Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.

Baca Selengkapnya
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah

Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi
Rektor Universitas Udayana Bali Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Korupsi

Rektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun

Tersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.

Baca Selengkapnya
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik

Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya
Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya

Pria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya