Palak dan pukul pemotor dengan helm, pemuda di Bali ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang pria bernama I Kadek Madha Astawa (27) diciduk polisi saat tindakan kejahatan dengan memalak dan memukul korban. Peristiwa itu terjadi Jumat (1/6) lalu pukul 04.43 Wita, di Jalan Arjuna Double Six, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Saat itu, korban Yustinus Bobo (23) akan berangkat bekerja ke hotel di kawasan Seminyak. Tiba-tiba saja dia diberhentikan pelaku saat melintasi jalan tersebut. Pelaku kemudian mengambil secara paksa tas yang dibawa korban.
Kadek Madha juga mengambil kunci sepeda motor milik korban. Selanjutnya, korban dibonceng oleh pelaku diajak keliling dan korban juga dipukul dengan helm. Yustinus juga dimintakan uang Rp 3 juta.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada kepala akibat dipukul helm dan mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta. Setelah dipalak dan dipukul, korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Kuta. Mendapat informasi tersebut Polisi kemudian memburu pelaku.
Selanjutnya, pada pukul 13.00 Wita di hari yang sama polisi menangkap Yustinus di Jalan Pura Masuka, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, mengatakan setelah dilakukan interogasi dia mengakui perbuatannya.
"Pelaku ini melakukan perampasan pada saat korban menaiki sepeda motor kemudian di palak. Lalu diambil STNK motornya. Sebelum diambil korban sempat di pukulin dulu. Katanya, baru pertama kali dia melakukannya," ucapnya di Mapolsek Kuta.
Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul, dengan nomor Polisi DK 579 SO, beserta STNK, satu buah hanphone merk Samsung, satu buah dompet warna coklat dan satu buah helm.
"Pelaku kami kenakan tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Gunung Soputan, depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Bali pada Rabu (17/1) dini hari.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaKorban saat itu sedang mengemudikan Mitsubishi Colt Diesel dengan mengangkut pasir melaju ke Kampung Bayur, Desa Lebakwangi, Tangerang pada Senin (30/9) malam.
Baca SelengkapnyaPemerasan tersebut diduga akibat adanya komunikasi yang keliru antara korban dan pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang perempuan menjadi korban kekerasan seorang pengemudi ojek online (Ojol) di Bali. Peristiwa itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut telah dilaporkan Ke Polsek Pulogadung.
Baca SelengkapnyaKedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.
Baca Selengkapnya