Palak urus KTP, calo dan pegawai Disdukcapil Indragiri ditangkap
Merdeka.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Indragiri Hilir melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam calo dalam pembuatan Dokumen Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Indragiri Hilir, jalan Swarna Bumi Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.
"Para pelaku yang terdiri dari 4 orang pria dan 2 perempuan tersebut, memilik peran berbeda. AS (30), A (49), keduanya tukang ojek dan MA (30 ) security dari dinas tersebut adalah calo atau penghubung. Sedangkan dua perempuan LS (23) dan EM (34) serta pria inisial S (38 tahun) ketiganya pegawai honor di kantor itu," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung kepada merdeka.com, Jumat (10/3).
Dari tangan mereka, Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang Rp 225.000 dengan rincian disita dari AS sebesar Rp 150.000 dan dari LS sebesar Rp 50.000, serta dari EM sebesar Rp 25.000. Penangkapan ini atas informasi masyarakat, tentang adanya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan KK dan KTP.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Dari pengakuan AS, uang sebesar Rp 150.000 merupakan imbalan karena membantu pengurusan pembuatan KK di Disdukcapil. Menurut AS, pengurusan pembuatan KK tersebut diserahkan kepada LS karyawati honorer di Disdukcapil dengan menyerahkan uang sebesar Rp 50.000, setiap kali pembuatan KK.
"Saat ini keenam pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Saya imbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pegawai dalam kepengurusan KTP dan KK," ucap Dolifar. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca Selengkapnya