Paloh Sebut KPK Terbanyak Tangkap Pejabat Dibanding Lembaga Antikorupsi Negara Lain
Merdeka.com - Ketua Umum Partai NasDem mengatakan Indonesia harus bersyukur telah melahirkan KPK. Track Record KPK, kata Paloh, membuktikan segala kekurangan untuk menjadi perbaikan bagi kita semua.
"Secara objektif telah berbuat banyak, bahkan terkesan kadang-kadang ada hal barangkali sudah didramatisasi dalam pendekatan pemberantasan korupsi," kata Paloh dalam dialog HUT CSIS, Senin (23/8).
Paloh mencontohkan seperti istilah tangkap tangkap. Menurutnya, tangkap tangan adalah ada si pemberi dan penerima saat bersamaan itu tertangkap.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Tetapi, satu pemberi di Medan, penerima di Surabaya itu juga dibilang tangkap tangan juga. Itu dramatisasi," katanya.
Namun demikian, kata Paloh, lembaga antikorupsi di Indonesia paling banyak menangkap dibanding negara lain. Baik menyasar pejabat aktif atau yang sudah betugas.
"Bandingkan dengan lembaga antikorupsi di negara lain, KPK kita cukup agresif, itu perlu kita apresiasi," katanya.
Paloh melanjutkan, tak ada negara di dunia ini bebas korupsi. Untuk itu, di Indonesia memerlukan budaya malu dimulai dari masyarakat, pendidikan formal dan keluarga. Budaya malu menjadi satu gerakan untuk dapat mencegah korupsi.
"Kalau kita tak punya budaya malu, jangankan 1, 100 KPK pun tak bisa," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, OTT merupakan salah satu rangkaian penindakan korupsi yang bermula dari penyadapan.
Baca SelengkapnyaWakil KPK Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan
Baca SelengkapnyaHal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaCapim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaAlex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca Selengkapnya