Palsu, Situs Pedulilindungia.com Diblokir Kominfo
Merdeka.com - Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengungkapkan Pemerintah telah memblokir situs pedulilindungia.com. Dedy menjelaskan, situs tersebut merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.
"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id. Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun," ujar Dedy dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/9).
Dia menyampaikan Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta perubahannya.
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
-
Bagaimana hindari pesan aplikasi penipuan? Berhati-hatilah saat menerima email, pesan teks, atau notifikasi dalam aplikasi yang tidak diminta yang meminta informasi pribadi atau keuangan.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
-
Siapa yang memberikan tips pencegahan penipuan? Pada kesempatan berbeda, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan langkah awal untuk menanggulanginya, adapun tips-tips dimaksud adalah sebagai berikut:
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
Kementerian Kominfo, lanjut dia, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
"Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store," tutup dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaBRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media sebagai media komunikasi.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaKonten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca Selengkapnya