Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsu, Situs Pedulilindungia.com Diblokir Kominfo

Palsu, Situs Pedulilindungia.com Diblokir Kominfo Menkominfo Johnny G. Plate. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengungkapkan Pemerintah telah memblokir situs pedulilindungia.com. Dedy menjelaskan, situs tersebut merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.

"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id. Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun," ujar Dedy dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/9).

Dia menyampaikan Pemerintah menggunakan Aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta perubahannya.

Kementerian Kominfo, lanjut dia, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.

"Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store," tutup dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Siber Polri
Hati-Hati Akun Medsos Palsu Mengatasnamakan Siber Polri

Akun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru: Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu
Polresta Pekanbaru: Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu

Kombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya
Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi

BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media sebagai media komunikasi.

Baca Selengkapnya
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot

Angka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.

Baca Selengkapnya
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca Selengkapnya
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live

Pemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.

Baca Selengkapnya
Hati-hati! Kenali Modus Penipuan Catut Nama Pos Indonesia
Hati-hati! Kenali Modus Penipuan Catut Nama Pos Indonesia

Kepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Komdigi Hapus 8.086 Konten Judi Online, Masyarakat Diingatkan Tak Mudah Tergiur Rayuan Untung Cepat
Komdigi Hapus 8.086 Konten Judi Online, Masyarakat Diingatkan Tak Mudah Tergiur Rayuan Untung Cepat

Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya