Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan air mineral galon, tiga pelaku dibekuk petugas

Palsukan air mineral galon, tiga pelaku dibekuk petugas Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengungkap praktek pemalsuan air mineral dalam galon merk ternama yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.

"Terungkapnya pemalsuan air mineral galon itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa air mineral yang dibeli ada kejanggalan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo seperti dilansir dari Antara, Sabtu (13/8).

Menurut dia, rumah produksi air mineral galon palsu di wilayah Sleman itu terungkap pada Kamis (11/8) setelah jajarannya melakukan penggerebekan di lokasi pemalsuan minuman tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Sebelum mengungkap kasus pemalsuan dan menangkap tiga tersangka itu, Polres Bantul telah melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan selama hampir satu bulan atau sejak pertengahan Juli 2016 sejak laporan masyarakat yang dirugikan itu.

"Dari laporan itu kita kembangkan dan diperoleh informasi ada di Gamping Sleman, selanjutnya kita ke sana terdapat sebuah rumah produksi air mineral palsu, kemudian kita geledah dan amankan tersangka," jelasnya.

Anggaito mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 galon merk Aqua berisi air mineral palsu siap edar, dan 13 galon kosong. Serta sebuah mobil yang digunakan untuk mendistribusikan ke berbagai warung-warung warga.

"Kita juga mengamankan sebuah pompa air, selang untuk mengalirkan ke galon tersebut. Jadi mereka (tersangka) menggunakan air sumur langsung yang dipompa, kemudian dari keran langsung dituangkan ke galon," terangnya.

Ia menjelaskan, dari galon isi air mineral palsu tersebut, oleh tersangka ditutup dengan tutup bekas yang sudah direkondisi dengan cara disoldir agar kembali merekat untuk kemudian dipasang ke galon setelah sebelumnya dicelupkan ke dalam air panas.

"Sekilas memang terlihat sama antara galon asli (produksi pabrik resmi) dengan yang palsu, namun akan terlihat beda pada bagian tutupnya, karena terlihat bekas terbakar kena soldir," katanya.

Ketiga tersangka akan dijerat dalam pasal KUHP tentang mengedarkan makanan dan minuman palsu secara sengaja dengan ancaman pidana kurungan selama empat tahun. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta
Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas 3 Kg di Cilegon, Sehari Bisa Raup Untung Rp13 Juta

Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12

Baca Selengkapnya
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi
Ini Peran 3 Tersangka Penyiraman Air Keras ke Anggota Polisi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Selundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor

Baca Selengkapnya
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok
Jual BBM Oplosan, Polisi Ciduk 5 Tersangka Pengelola SPBU di Tangerang dan Depok

Menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya