Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan data, 2 pembobol rekening gasak Rp 808 juta milik nasabah BRI di Nias

Palsukan data, 2 pembobol rekening gasak Rp 808 juta milik nasabah BRI di Nias BRI. merdeka.com

Merdeka.com - Polres Nias berhasil menangkap dua pelaku pembobol uang nasabah di Bank BRI kas Lotu yang terletak di Jalan Gunungsitoli-Lahewa km 42, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara. Kedua pelaku diketahui berinisial MZ dan SZ.

"Kedua pelaku MZ (23) warga Desa Botolakha, Kabupaten Nias Utara dan SZ (29) warga Desa Sihare'o, Kota Gunungsitoli kini ditahan di Mapolres Nias," kata Kapolres Nias AKBP Erwin Horja H Sinaga, dilansir Antara, Selasa (17/4).

Dia mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara memalsukan sejumlah surat agar bisa menguras uang nasabah atas nama Atinila Zalukhu (32) di Bank BRI Kas Lotu.

Tersangka SZ, perempuan yang bekerja sebagai wiraswasta berpura-pura menjadi Atinila Zalukhu melapor ke Polres Nias telah kehilangan buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

SZ dibantu MZ yang bekerja di PT Prudencial Asurance sebelumnya telah mengurus surat keterangan kartu tanda penduduk di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Nias Utara untuk meyakinkan pihak bank.

"Pihak Bank BRI Kas Lotu menerbitkan buku tabungan dan ATM baru atas nama Atinila Zalukhu warga Desa LukhuLase, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, dan diserahkan kepada SZ yang menyaru sebagai korban," terang Kapolres Nias.

Lalu tabungan korban sebesar Rp 808 juta ditarik tunai pada tanggal 21 dan 22 Maret 2018 oleh pelaku. Setelah mengetahui isi tabungannya raib, korban melapor ke Mapolres Nias pada tanggal 23 Maret 2018 dengan nomor laporan Polisi LP/75/III/2018/NS.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap MZ pada tanggal 30 Maret 2018, dan tersangka SZ menyerahkan diri pada tanggal 4 April 2018.

Kepada Polisi, kedua pelaku mengaku jika tujuan mereka memalsukan data dan menguras tabungan korban karena ingin membantu korban. Mereka ingin menyerahkan langsung uang asuransi kematian suami korban secara tunai kepada korban, karena menurut pelaku korban telah pergi merantau.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) subsider 362 atau Pasal 263, atau pasal 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dia juga mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah uang Rp10 juta, telepon seluler, buku tabungan dan ATM atas nama Atinila Zalukhu, surat keterangan KTP atas nama Atinila Zalukhu dengan foto tersangka, serta mobil dan STNK milik MZ.

Dari keterangan orangtua salah satu tersangka yang enggan namanya disebutkan, diketahui jika pelaku utama atau otak dari aksi pembobolan uang nasabah Bank BRI Kas Lotu masih belum ditangkap.

Orangtua tersangka yang ditemui, Selasa, membeberkan jika otak atau perancang semua aksi tersebut berinisial FZ, dan uang milik korban yang dikuras kedua tersangka diserahkan kepada FZ.

Bahkan dalam melakukan semua aksi, FZ tetap ikut serta dengan kedua tersangka, dan yang merancang dan mengurus surat surat palsu tersebut adalah FZ, sedangkan kedua tersangka hanya menjalankan tugas.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana

Kedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.

Baca Selengkapnya
Bermodal 41 KTP, Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 Miliar, Ini Modusnya
Bermodal 41 KTP, Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 Miliar, Ini Modusnya

Pembobolan bank ini ide dari istrinya yang bekerja sebagai pegawai bank pelat merah itu.

Baca Selengkapnya
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa

Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar
Dua WNI Bobol Kartu Kredit Warga Jepang, Kerugian Korban Rp1,6 Miliar

Kasus ini terbongkar ketika delapan orang di Jepang menjadi korban melaporkan kejadian dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya

Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya