Palsukan Dokumen Ekspor, 14 Perusahaan Selundupkan Jutaan Benih Lobster
Merdeka.com - Kantor Bea Cukai bersama Kepolisian dan Balai Karantina Bandara Soekarno-Hatta, berhasil mengungkap upaya manipulasi ekspor benih lobster oleh 14 perusahaan eksportir nakal.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Finari Manan menerangkan, upaya pengungkapan penyelundupan itu bermula dari adanya informasi, pengiriman paket benih lobster untuk diekspor ke Vietnam.
"Kejadiannya dua hari lalu, tepatnya Selasa malam, kami mendapatkan informasi dari asosiasi yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan yang akan diekspor," ujar Kepala KPU Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan, Jumat (18/9/2020).
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
Dari informasi tersebut, petugas gabungan Bea Cukai, Kepolisian dan Balai Karantina melakukan pemeriksaan, terhadap dokumen dan barang benih lobster yang akan di ekspor itu. Didapati, ada kelebihan jumlah benih lobster yang akan diekspor dengan data dari dokumen yang disampaikan.
"Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita cegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1,5 juta ekor benih lobster. Setelah dihitung ulang ada selisih 1,2 juta benih lobster," ucap dia.
Maka bila ditotal, jumlah keseluruhan benih lobster yang akan diterbangkan itu mencapai 2,7 juta.
"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif," jelas dia.
Akibat dari pengungkapan itu, petugas akhirnya membatalkan upaya ekspor benih lobster tersebut ke Vietnam. Sementara benih lobster yang diamankan, masih mendapat perawatan Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia.
Penggagalan upaya penyelundupan benih Lobster ekspor itu pun, mendapat perhatian Komisi XI DPR RI. Eriko Sotarduga selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR RI mengapresiasi kinerja petugas Bandara Soetta, atas penggagalan benih ekspor tersebut.
"Bayangkan bila satu ekor benih lobsternya itu seharga 1 US dollar, atau senilai Rp 14 ribu, berapa miliar kerugian kita. Makanya, kami di Komisi XI DPR RI, mengapresiasi langkah yang diambil kawan-kawan di Bea dan Cukai Bandara Soetta dan juga Polres," jelas dia.
Untuk itu, Eriko meminta agar KPU BC Bandara Soetta, tetap waspada dan mengetatkan pengawasan di Bandara Soetta, meskipun aktifitas di bandara internasional itu lengang saat pandemi.
"Tetap waspada, tingkatkan pengamanan. Dikhawatirkan pandemi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak berkelakuan tidak baik," ungkap dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaRatusan ribu Benih Bening Lobster hasil selundupan disita dari Bandara Juanda
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca Selengkapnya