Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan jabatan, Dirut English First terancam deportasi

Palsukan jabatan, Dirut English First terancam deportasi kantor imigrasi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tiga orang Warga Negara Asing diamankan petugas Imigrasi Jakarta Selatan lantaran kedapatan memalsukan jabatan di tempat mereka bekerja di PT. Ecom Consulting yang merupakan perusahaan perwakilan kursus bahasa asing English First (EF). Ketiganya yakni, Berg Lars Erik (48) WN Swedia, Andreas Sebastian Backman (33) WN Swedia dan Macdonald Kevin Andrew WN Kanada(38).

Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Direktorat Imigrasi Jakarta Selatan Bambang Permadi menuturkan hal tersebut diketahui pihaknya saat pihak EF hendak mengajukan perpanjangan izin tinggal bagi ketiganya.

"Saat EF ajukan izin tinggal ketiganya untuk bekerja, kami adakan cek lapangan," ujar Bambang di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jumat (2/5).

Orang lain juga bertanya?

Setelah melakukan cek lapangan, lanjut Bambang, pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara jabatan pekerjaan yang tertulis di KITAS dengan fakta yang terjadi.

"Data ketiganya tidak sesuai antara jabatan yang di surat persyaratan dengan kenyataan di lapangan," ungkapnya.

Bambang menjelaskan, untuk Berg Lars Erik di dokumen penyertaan administrasi tertulis menjabat marketing advicer. "Faktanya di lapangan ia merupakan direktur utama EF," tuturnya.

Sementara itu, pada dokumen Andreas Sebastian tertulis dirinya menjabat sebagai Country Manager.

"Faktanya ia bekerja sebagai Marketing Advisor. Sedangkan untuk Macdonald Kevin, pada dokumen administrasi tertulis bekerja sebagai Production Director. Fakta di lapangan ia bekerja sebagai Management Consultant," tutur Bambang.

Bambang menambahkan, ketiganya bekerja di EF bukan sebagai tenaga pengajar.

"Mereka di bagian staf, jadi bukan guru di tempat les tersebut," sambung Bambang.

Ketiganya pun dijerat Pasal 122 A UU No. 6 Tentang Keimigrasian, berkegiatan di Indonesia tidak sesuai dengan izin tinggal.

"Ancamannya akan di deportasi," pungkas Bambang.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia

Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Enyk Waldkoening, Satu Tersangka TPPO Magang di Jerman Ditangkap di Itali
Enyk Waldkoening, Satu Tersangka TPPO Magang di Jerman Ditangkap di Itali

Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan interpol Indonesia, Jerman dan Italia.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Enyk Waldkoening, Buronan Kasus TPPO Mahasiswa Berkedok Magang di Jerman
Kronologi Penangkapan Enyk Waldkoening, Buronan Kasus TPPO Mahasiswa Berkedok Magang di Jerman

Enyk Waldkoening ditangkap saat akan berwisata di Italia.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol

Aksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya