Palsukan kunci, mantan pegawai bobol warnet di Malang
Merdeka.com - AW (17), nekat membobol warung internet (warnet) tempatnya pernah bekerja. Ia dibantu temannya, RH (21) menggondol dua buah komputer dan menjual hasil curiannya.
Dua remaja asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, itu dengan mudah memasuki warnet di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Hal itu karena memang terlebih dahulu sudah memalsukan kunci pintu rumah.
"Dengan kunci pintu yang dipalsukan, keduanya membuka pintu dan mengambil 2 CPU," kata Kasubbag Humas Polres Malang AKP Dian Vicky Shandi, Selasa (25/4).
-
Apa yang dilakukan hacker di toko penjara? Para peretas memanipulasi daftar harga di toko penjara, menurunkan harga barang menjadi jauh di bawah nilai normalnya.
-
Bagaimana maling di Pekanbaru membobol toko ponsel? 'Pelaku menggunakan mesin las untuk membuka gembok toko, kemudian masuk dan mengambil berbagai macam handphone dengan kerugian mencapai Rp501.900.000,' kata Bery, Selasa (19/3).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
AW dan RH melakukan aksi pencurian saat warnet sudah ditutup dan tidak dijaga. Setelah berhasil masuk rumah, keduanya melepas kabel-kabel yang melekat di CPU dan membawanya pergi.
Keduanya mengaku, komputer hasil curiannya itu dijual di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Namun tidak lama aksinya ketahuan dan keduanya langsung ditangkap Senin (24/4) pukul 02.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, pemiliknya, IS (37) mengaku mengalami kerugian sekira Rp 8 juta. Kedua pelaku dianggap bersalah dan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP.
Keduanya diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Namun usianya yang masih anak-anak, kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
"Tersangka AW dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang karena usianya yang masih anak-anak," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat kejahatannya, para pelaku sudah ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca SelengkapnyaBikin kepala geleng-geleng, aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pemulung di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (4/7) lalu.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan alat sederhana untuk membobol ATM
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaWanita ini ceritakan rumahnya dibobol maling saat ditinggal mudik, masuk lewat plafon.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.
Baca Selengkapnya