Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Palsukan merek celana Cardinal, Muzainatun divonis 4 bulan dibui

Palsukan merek celana Cardinal, Muzainatun divonis 4 bulan dibui

Merdeka.com - Gara-gara memalsukan merek celana jeans, Muzainatun (65), warga Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah divonis 4 bulan penjara. Vonis dijatuhkan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (12/8). Terdakwa secara sah terbukti memalsukan merek jeans yang cukup terkenal 'cardinal'.

Usai mendengar putusan tersebut, terdakwa hanya tertunduk diam menyesali perbuatannya. Putusan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) yakni 7 bulan kurungan. Menurut Majelis Hakim, putusan 4 bulan tersebut didasarkan pertimbangan, lantaran terdakwa bersikap kooperatif dan berperilaku sopan saat persidangan.

Berdasarkan keterangan yang dibacakan majelis hakim, terdakwa memalsukan celana jeans merek cardinal. Terdakwa juga merupakan pedagang bermobil di sekitar Pasar Klewer. Sebelum memalsukan celana tersebut, terdakwa menjual celana jeans dengan merek 'Zidano' buatannya sendiri.

Orang lain juga bertanya?

"Namun gara-gara banyak pembeli yang menanyakan merek Cardinal, ia pun timbul niat untuk memalsukannya. Ia membeli celana polosan, dan kemudian diberikan merek palsu yang sudah disiapkan. Sebanyak 200 potong celana jeans telah dipalsukan. Ia bahkan biasa menjual hanya dengan harga Rp 50 ribu per potong," ujar JPU Anna May Diana.

Usai persidangan, terdakwa Muzainatun langsung berlari mendekati keluarganya. Ia tak henti-hentinya menangis lantaran malu dan merasa bersalah. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya
Jaksa Ajukan Bandung Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Begini Alasannya

JPU hanya menerima satu putusan, yakni terdakwa Rosalina yang divonis empat tahun penjara dari sebelumnya dituntut enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong

Terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding

Vonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
Si Kembar Rihana-Rihani Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Si Kembar Rihana-Rihani Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Si Kembar Rihana-Rihani dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
WN India Terlibat Penipuan Jual Beli Daging Kerbau, Kerugian Capai Rp15 Miliar
WN India Terlibat Penipuan Jual Beli Daging Kerbau, Kerugian Capai Rp15 Miliar

Kasus penipuan tersebut menyebabkan kerugian Rp15 miliar.

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun

Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis
VIDEO: Momen Penipu Umrah Rp4,9 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara, Joget Depan Korban yang Menangis

Zyuhal Laila Nova selaku pemilik biro umroh di Kudus, divonis hakim dengan hukuman tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa
PN Jaksel Terima Petikan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Segera Diserahkan ke Jaksa dan Terdakwa

Petikan Kasasi itu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman

Putusan hakim tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

Baca Selengkapnya